Lucu ! Rapat Pansus LKPJ Hanya Dihadiri 3 Anggota Dewan

rapat%2Bkosong
Ilustrasi Rapat Kosong Tanpa Kehadiran Anggota DPRD

Ambon, Bedah Nusantara.Com: Untuk pertama kali terjadi dalam dunia perpolitikan di Kota Ambon, rapat pembahasan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pejabat Walikota Ambo, antara Panitia Khusus (Pansus) unsur DPRD bersama Pemerintah Kota Ambon, Rabu, (19/04) di Baileo Rakyat Belakang Soya hanya dihadiri tiga anggota dewan.

Kendati tidak memenuhi qorum, rapat tersebut tetap dipaksakan berjalan.

Ketiga anggota dewan yang hadir, Max Pattiapon, Ketua Fraksi Golkar; Jusuf Walli Ketua Fraksi Keadilan Nasional; Ny. Juliana Pattipelohy, Ketua Fraksi Persatuan dan Kebangsaan.

Padahal sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pansus sebanyak 12 Anggota Dewan, terdiri pimpinan dewan, tiga orang ketua komisi dan delapan ketua fraksi.

Dikonfirmasi seusai rapat, anggota Pansus, Max Pattiapon mengatakan tidak hadirnya sejumlah anggota Pansus karena ada ijin tugas partai ke jakarta dan daerah lain.

“Kalau PDIP, Gerindra dan Demokrat ada yang ikut Rapimnas dan Rakornas do Jakarta. Sedangkan Letua Fraksi Hanura sementara mengantar Ketua Umunya ke Bandara, untuk Ketua Fraksi NasDem sementara mengikuti kegiatan di SBB sedangkan untuk PPP ada tugas partai juga,” jelas Pattiapon.

Sementara dari informasi yang diterima, sejumlah anggota dewan ke jakarta bukan dalam rangka mengikuti agenda rapimnas ataupun rakornas partai, tetapi dalam rangka kepentingan Pilkada DKI jakarta tahap dua.

Berkaitan dengan keabsahan rapat, Pattiapon mengatakan, walapun kehadiran anggota pansus sangat minim tidak mempengaruhi jalannya rapat, karena rapat tersebut hanya mencabut skors dari rapat sebelumnya dan tidak dalam mengambil sebuah keputusan.

“Rapat tadi hanya melanjutkan skors saja. Agendanya juga hanya menerima jawaban secara tertulis dari eksekutif, sebagai bentuk penjelasan terhadap pertanyaan yang sudah disampaikan anggota Pansus di rapat sebelumnya. Pertanyaan juga disampaikan secara kolektif atas nama Pansus,” ucapnya.

Ditambahkan, agenda selanjutnya Pansus akan mempelajari jawaban eksekutif  kemudian membuat kesimpulan yang nantinya akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada eksekutif lewat rekomendasi LKPJ. (BN-05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan