Huwae Dapat Kecaman, Watubun Minta Maaf

Maluku,BedahNusantara.Com – Akibat mengeluarkan pernyataan di media cetak maupun online di Kota Ambon, bahwa telah terjadi “perselingkuhan” antara pihak legislatif dengan eksekutif saat pembahasan KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2021, Anggota DPRD Provinsi Maluku asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Edwin Adrian Huwae, mendapat kecaman dari sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.

InShot 20210930 144401104
Huwae Dapat Kecaman, Watubun Minta Maaf

Sejumlah fraksi yang mengecam pernyataan politisi PDIP asal daerah pemilihan (Dapil) Maluku Tengah ini, yakni Fraksi PKS, Hanura, Gerindra, Golkar, Fraksi Gabungan Demokrat dan Nasdem, serta Fraksi Gabungan PKB dan PPP.

“Fraksi Gerindra menolak narasi yang disampaikan oleh salah satu anggota fraksi PDI Perjuangan yang menyebutkan bahwa ada perselingkuhan yang terjadi antara legislatif dengan eksekutif dalam pembahasan APBD perubahan ini. Kami juga menolak bahwa kami ini adalah kaskadu-kaskadu yang ada disini,” tandas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir, saat rapat paripurna penyampaian dokumen Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Rabu (29/9).

Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Maluku, Amir Rumra, juga meminta Edwin Adrian Huwae untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.

Pasalnya, lanjut Rumra, pembahasan KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2021, berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Yang bersangkutan harus bertanggung jawab. Sebab mekanisme rapat pendahuluan, dihadiri Wakil Gubernur Malulu, Barnabas Orno, dimana tahapan demi tahapan sudah dilakukan sesuai amanat tata tertib kita (DPRD) dan bisa saya pertanggungjawabkan ke publik,” tegasnya.

Dirinya berharap, politisi PDIP ini tetap menghargai rapat yang telah digelar, Selasa (28/9) kemarin.

Ditempat yang sama, Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku, Benhur George Watubun meminta maaf atas pernyataan yang dikeluarkan Edwin Adrian Huwae, yang menyebutkan telah terjadi perselingkuhan antara legilsatif dengan eksekutif, dalam proses pembahasan KUA-PPAS.

“Selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku, saya meminta maaf atas pernyataan yang disampaikan salah satu anggota fraksi PDIP dan telah menimbulkan kegaduhan politik,” kata Benhur.

Menurutnya, apa yang telah disampaikan Edwin Adrian Huwae ini, telah menimbulkan diskomunikasi diantara wakil rakyat.

Ia menjelaskan, pernyataan yang dikeluarkan tersebut, bukan atas nama Fraksi PDIP, melainkan atas nama pribadinya, dengan mencermati situasi dan kondisi yany terjadi.

“Pernyataan yang dikeluarkan salah satu anggota fraksi, itu atas nama pribadi. Bukan atas nama fraksi PDIP. Tentunya dengan mencermati situasi dan kondisi yang terjadi. Jika ada akses-akses politik individual dengan tujuan terselubung, sebagai ketua fraksi saya bertanggung jawab atas seluruh pernyataan yang dibuat yang bersangkutan,” jelasnya. (BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan