Lewerissa Soroti Penanganan Kawasan Rawan Bencana di Ambon

IMG 20260309 WA0013

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa menyoroti perlunya langkah cepat, terpadu, dan berkelanjutan dalam menangani kawasan rawan bencana di Kota Ambon, menyusul banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah.

Menurut Lewerissa, keselamatan jiwa masyarakat harus menjadi prioritas utama, terlebih pada masa pasca bencana, yang masih berpotensi menimbulkan risiko bahaya lanjutan.

“Langkah pertama yang wajib dipastikan adalah keamanan dan keselamatan warga. Proses evakuasi, pendataan korban, hingga pemenuhan kebutuhan pokok harus dilaksanakan secara cepat, terencana, dan tidak terjadi tumpang tindih tugas antar pihak,” ujarnya, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, penanganan bencana tidak hanya memerlukan pembenahan aspek teknis saja, tetapi juga perbaikan sistem kerja dan hubungan antar lembaga.

Ia menilai, seringkali penanganan berjalan lambat, karena belum ada kerja sama yang terintegrasi dengan baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparat wilayah, dan kelompok relawan. Selain itu, kejelasan struktur komando di lapangan juga masih perlu disempurnakan.

“Sistem manajemen tanggap darurat harus diperkuat secara menyeluruh. Diperlukan struktur komando yang jelas, sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat bergerak secara serentak dan terarah, dalam satu kendali,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka menengah dan panjang, Lewerissa mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penataan ulang kawasan permukiman, yang berada di daerah berisiko tinggi.

Bahkan, Johan membuka kemungkinan untuk melakukan relokasi secara terbatas bagi warga yang tinggal di zona, dengan tingkat kerawanan yang tidak memungkinkan untuk dihuni secara aman.

“Kita tidak dapat terus mempertahankan pola penataan yang sudah ada. Untuk wilayah yang berbahaya dan berisiko tinggi, perlu dipertimbangkan langkah relokasi yang dilakukan secara bertahap. Pelaksanaannya pun harus tetap memperhatikan kondisi sosial, dan ekonomi masyarakat, agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” katanya.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya penyusunan peta risiko bencana yang rinci, dan dapat diterapkan langsung di lapangan.

Dokumen ini, kata Lewerissa, nantinya akan menjadi acuan utama dalam menyusun berbagai kebijakan, dan rencana pembangunan daerah.

Menurutnya, dokumen perencanaan yang telah ada saat ini perlu disempurnakan dengan data terbaru, yang diambil dari kondisi lapangan, termasuk memperhitungkan dampak perubahan iklim, yang semakin terasa pengaruhnya.

“Pemkot Ambon harus memiliki peta risiko yang benar-benar berguna, bukan sekadar dokumen formalitas. Berdasarkan data tersebut, arah pembangunan dapat disusun dengan lebih terukur, dan terhindar dari tindakan yang justru menimbulkan potensi bencana baru,” jelasnya.

Lewerissa juga mengingatkan, agar peran kelurahan dan desa, sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dapat dioptimalkan, dalam sistem peringatan dini.

Hal ini dapat didukung dengan penggunaan teknologi sederhana, yang memudahkan warga mendeteksi tanda-tanda bahaya sedini mungkin.

Di sisi lain, dia mengingatkan, agar proses penanganan pascabencana tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan darurat saja, tetapi juga dilanjutkan dengan program pemulihan, yang menyentuh aspek kehidupan ekonomi warga yang terdampak.

“Upaya pemulihan ini sangat penting, terutama bagi warga yang kehilangan tempat tinggal maupun sumber penghidupan akibat bencana. Pemerintah harus hadir dan mendampingi, tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses pemulihan kehidupan masyarakat pasca kejadian,” tandasnya.

Untuk itu Johan berharap, peristiwa ini menjadi titik awal bagi Pemkot Ambon, untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih baik secara menyeluruh.

“Mulai dari tahap tanggap darurat hingga penyusunan rencana pembangunan jangka panjang, yang mampu menyesuaikan diri dengan berbagai kemungkinan risiko yang ada,” tutup Johan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan