Maluku, BedahNusantara.Com – Anggota DPRD Maluku dari PDI Perjuangan, Edwin Adrian Huwae menyatakan ketidaktakutannya atas pernyataan yang dikeluarkannya ke awak media, sampai membuat blunder rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021.
![]() |
| Huwae Tidak Takut Atas Ucapannya Sendiri |
“Saya nggak takut, sepanjang saya bicara kebenaran saya tidak takut, saya dari dulu tidak takut kepada siapapun. Saya hanya takut pada rakyat,” tandas Edwin Adrian Huwae kepada awak media, Rabu (29/9).
Dikatakannya, sangatlah tidak masuk akal, jika pembahasan KUA-PPAS hanya dilakukan dalam waktu yang singkat dan tidak sesuai dengan mekanisme tata tertib (tatib) yang berlaku.
“Ya ada tatibnya. Nanti baca saja tatibnya, kalau cuma hari Senin pengajuan Selasa malamnya diketok, walaupun kerjanya 24 jam siang malam pun, menurut Beta tidak cukup untuk dibicarakan, soal normal atau tidak tergantung dinamika pembahasan, bukan soal berapa lamanya, tapi kalau cuma kurang mau katakan kalau hitung rapat rapatnya, kurang dari 24 jam mari kita buka notulensi benar gak lebih dari 24 jam,” katanya.
Menurut Huwae, dirinya akan tetap mengambil sikap kritis terhadap apapun yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Sebagai kader PDI Perjuangan adalah kritis, mengambil sikap kritis terhadap apapun yang tidak berpihak pada rakyat, jadi apalagi yang salah,” tandasnya.
Ia menjelaskan, dikarenakan hanya mengikuti paripurna secara virtual, dirinya tidak bisa menyanggah pendapat dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Maluku.
“Saya tadi ikut paripurna, cuma karena virtual saya tidak bisa menyanggah mereka, ya itu bahasa koran,” ungkapnya.
Dirinya juga berjanji, akan melaporkan pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi ke Badan Kehorhatan, dikarenakan ada terjadinya pelanggaran tatib.
“Saya akan lapor balik pimpinan dewan dan seluruh ketua fraksi, ke badan kehormatan. toh melanggar tatib,” pungkasnya. (BN-04)






