Ely Toisuta Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kota Ambon

ely%2Btois
Ely Toisuta Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kota Ambon

Ambon, Bedah Nusantara.com: Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku tentang Peresmian, Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon Periode 2014-2019 telah dikeluarkan Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, Senin (03/04) pukul 15.22 WIT.

Dari informasi yang diterima SK diterima langsung calon Wakil Ketua DPRD, Ely Touisuta.S Sos, dengan Nomor Surat 123 Tahun 2017. Tembusan SK Gubernur disampaikan ke Menteri Dalam Negeri
Dengan dikeluarkannya SK tersebut, secara langsung menyelesaikan polemik yang terjadi di Internal Partai Golkar selama ini, terutama tentang siapa yang nantinya akan mendapat posisi nomor dua di Balai Rakyat Belakang Soya Ambon.

Kendati telah dikeluarkan SK tersebut namun belum dapat dipastikan proses pelantikan, karena berdasarkan penetapan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Ambon. Namun dari informasi yang diterima pelantikan akan berlangsung pada 6 April nanti, bersamaan dengan hari ulan tahun Elly Touisuta.

Sementara itu, pimpinan DPRD baik Ketua maupun Wakil Ketua ketika dikonfirmasi berkaitan dengan waktu pelantikan tidak berada di tempat.
 
Proses PAW sendiri terjadi dikarenakan, salah satu pimpinan DPRD Kota Ambon, H Husein Touisuta alm, telah menninggal dunia, sehingga dalam rangka mengisi kekosongan tersebut Partai Golkar sebaga pemilik jatah wakil, memproses PAW sesuai dengan mekanisme internal partai.

Diketahui dua calon Wakil Ketua yang digadang-gadang akan menjabat Wakil Ketua DPRD adalah  Max Pattiapon Ketua Fraksi Golkar dan Ny. Elly Touisita, Bendahara Fraksi.

Sejak awal proses tersebut, terjadi polemik internal karena muncul dua kandidat yang berkeinginan untuk menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Ambon. Namun setelah melalui kurang lebih sebelas bulan akhirnya keputusan partai Golkar mengangkat kader perempuan Elly Touisuta.(BN-05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan