DPRD Ambon Ambil Alih Pengawalan Sengketa Lahan Halong

IMG 20260113 WA0032

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: DPRD Kota Ambon secara resmi mengambil alih pengawalan penyelesaian sengketa lahan di Negeri Halong, Kecamatan Baguala. Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pergeseran batas lahan dan penerbitan sertifikat baru di kawasan pesisir Pantai Halong yang dinilai berpotensi merugikan warga.

Pengambilalihan pengawalan tersebut diputuskan Komisi I DPRD Kota Ambon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon dan unsur TNI Angkatan Laut, Selasa (13/1/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadly Toisutta, mengatakan DPRD memilih menunda penetapan sekaligus pengukuran batas lahan hingga seluruh data dan keterangan dari pihak terkait benar-benar jelas dan terverifikasi.

“Persoalan ini menyangkut hak masyarakat dan kepentingan negara. Karena itu DPRD mengambil alih pengawalan agar prosesnya transparan dan tidak merugikan warga,” ujar Fadly kepada wartawan usai RDP.

Ia menjelaskan, sengketa lahan tersebut berakar dari relokasi 28 kepala keluarga pada tahun 1983. Dalam perjalanannya, terjadi pergeseran batas lahan yang diperkirakan mencapai sekitar 58 meter, sehingga dikhawatirkan masuk ke wilayah permukiman masyarakat Negeri Halong.

Menurut Fadly, Komisi I DPRD menilai penetapan batas lahan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena menyangkut legitimasi hukum. DPRD juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif Pemerintah Negeri Halong dalam setiap tahapan penyelesaian persoalan.

Selain aspek hukum, DPRD menaruh perhatian pada fungsi sosial dan ekonomi kawasan pesisir Pantai Halong. Kawasan tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang aktivitas ekonomi, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia mencontohkan pembangunan gazebo yang bersumber dari dana desa, namun kemudian dibatasi pemanfaatannya. Padahal, fasilitas tersebut sebelumnya menjadi ruang usaha yang dikelola koperasi dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga setempat.

Meski sempat muncul kekhawatiran adanya pembatasan aktivitas masyarakat, Fadly menyebut pihak TNI Angkatan Laut telah memberikan klarifikasi dan menunjukkan keterbukaan untuk berdialog. DPRD pun mendorong adanya harmonisasi antara kepentingan masyarakat, pemerintah, dan negara.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kota Ambon berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Pertahanan. Hal ini mengingat seluruh aset dan sertifikat TNI berada di bawah kewenangan kementerian tersebut.

“DPRD akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Prinsipnya, harus ada kejelasan hukum, perlindungan terhadap masyarakat, dan tetap menjaga kepentingan negara,” pungkas Fadly. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan