Kejati Maluku Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026

IMG 20260113 WA0031

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku turut menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Selasa (13/1/2026). Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari wilayah hukum Kejati Maluku.

Rakernas Kejaksaan RI 2026 digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dan berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Januari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas.”

Pembukaan Rakernas dihadiri secara langsung oleh para Pejabat Utama Kejaksaan Agung, mulai dari pejabat eselon I, II, dan III, serta diikuti secara virtual oleh seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia melalui sarana zoom meeting di wilayah hukum masing-masing.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tema Rakernas tahun ini mencerminkan arah kebijakan Kejaksaan di tahun 2026 yang tidak hanya berorientasi pada capaian kinerja penegakan hukum, tetapi juga pada penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Reformasi penegakan hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan akuntabilitas dan integritas aparatur, sehingga Kejaksaan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” tegas Jaksa Agung.

Ia menambahkan, Kejaksaan RI berkomitmen menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan, khususnya dalam menghadapi dinamika hukum nasional di era transformasi penegakan hukum.

Jaksa Agung juga mengaitkan peran Kejaksaan dengan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, di mana supremasi hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelayanan publik berkualitas menjadi pilar utama. Arah kebijakan tersebut telah tertuang dalam RPJPN 2025–2045, Asta Cita Presiden RI, RPJMN 2025–2029, serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.

Salah satu Prioritas Nasional dalam Asta Cita ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, menjadi perhatian serius Kejaksaan dalam memperkuat sistem hukum nasional.

“Penegakan hukum harus diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, melindungi kepentingan strategis negara, serta menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” ujarnya.

Dalam Rakernas tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan sejumlah poin strategis yang menjadi perhatian seluruh jajaran Kejaksaan, di antaranya penguatan manajemen dan standarisasi sumber daya manusia, peningkatan akuntabilitas dan integritas aparatur melalui fungsi pengawasan yang profesional, kesiapan penerapan KUHP dan KUHAP baru, implementasi konsep Advocaat Generaal, serta pelaksanaan arahan Presiden terkait penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik. Menurutnya, capaian positif Kejaksaan sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Mari kita curahkan pikiran dan energi yang lebih untuk meningkatkan kontribusi kita dalam menegakkan hukum dan keadilan di tengah masyarakat,” pesan Jaksa Agung.

Rakernas Kejaksaan RI 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan soliditas dan solidaritas internal, dengan menempatkan moral dan integritas sebagai fondasi utama pengabdian insan Adhyaksa.

“Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” tutupnya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan