Ambon, Bedahnusantara.com: Meskipun Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif akan berlangsung tahun 2024 mendatang, akan tetapi terdapat anggota DPRD Kota Ambon yang disinyalir mulai mencari dukungan dengan cara membagikan kupon pasar murah gratis.
Program operasi pasar atau yang marak dikenal dengan sebutan pasar murah, adalah bagian dari strategi pemerintah dalam mengendalikan laju kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.
Kegiatan operasi pasar ini, seringkali dilakukan disaat adanya indikasi kenaikan harga secara sepihak yang dilakukan oleh para oknum pelaku usaha (penjual) guna memperoleh keuntungan yang besar disaat atau momentum tertentu.
Hal ini jugalah yang kemudian coba diantisipasi oleh Pemerintah Kota Ambon, lewat sejulah program yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Prindag) Kota Ambon.
Pelaksanaan oprasi pasar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Prindag) Kota Ambon ini, disasarkan kepada masyarakat dengan status ekonomi lemah dan kurang mampu untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sebelum dilaksankan pasar murah oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Prindag) Kota Ambon, terindikasi salah satu Anggota DPRD Kota Ambon atas nama Eta Siahay diduga telah melakukan aksi borong Kupon pasar murah gratis, yang mestinya diterima oleh masyarakat Desa Galala.
Kupon pasar murah tersebut kemudian diduga dibagikan kepada orang-orang yang menjadi kenalan dan team suksesnya, sehari sebelum (Rabu 7/12/2022) sebelum kegiatan Pasar Murah dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kamis (8/12/2022).
Salah satu warga Desa Galala yang engan nama diberitakan mengatakan, kupon telah dibagikan kepada masyarakat oleh anggota dewan sejak malam hari.
“Kupon hanya dibagikan oleh anggota dewan kepada saudara yang mereka kenal, sementara pihaknya dan warga masyarakat yang lain tidak memperoleh kupon tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil pantauan media ini, Kamis (8/12/2022) masyarakat datang membawa kupon tanpa melakukan aktifitas jual beli, karena kupon tersebut telah dibayar oleh oknum anggota DPRD Kota Ambon.
Sementara, sejumlah masyarakat ada yang belum menerima kupon dengan alasan kupon telah habis dibagikan.
Dia meminta, Penjabat Wali Kota Ambon untuk menindak lanjuti hal ini, karena selaku warga merasa dirugikan.
“Ada apa antara Kepala Disperindag dan oknum anggota dewan? sehingga selain ASN tertentu, pihak Anggota DPRD Kota Ambon juga bisa mendapatkan kupon pasar murah gratis dan kemudian dibagikan kepada orang-orang terdekatnya sehari sebelum kegiatan tersebut. sementara, kami masyarakat yang mestinya mendapatkan malah tidak memperoleh kupon sama sekali,” ungkapnya. (BN-03)





