Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Upaya penataan kawasan Pasar Mardika mulai menunjukkan hasil yang positif. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku melalui Disperindag Provinsi Maluku yang telah berhasil melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Mardika. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, nyaman, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di pusat aktivitas ekonomi terbesar di Kota Ambon tersebut.
Menurut Walikota, kondisi di sekitar gedung Pasar Mardika yang baru kini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Area yang selama ini dipadati pedagang yang berjualan di badan jalan mulai tertata sehingga memberikan ruang yang lebih luas bagi pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.
Penertiban yang dilakukan juga berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas. Selama bertahun-tahun, aktivitas perdagangan yang meluas hingga ke badan jalan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kemacetan di kawasan Pasar Mardika. Dengan ditertibkannya para pedagang dan diarahkan untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan, kondisi lalu lintas perlahan mulai membaik.
“Pemerintah Kota Ambon memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku melalui Disperindag yang telah melakukan penertiban pedagang sehingga area Pasar Mardika, khususnya di sekitar gedung pasar yang baru, menjadi lebih bersih, tertib dan pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan,” ujar Wattimena.
Meski demikian, Walikota menegaskan bahwa penataan kawasan Pasar Mardika belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat persoalan lain yang menjadi perhatian serius pemerintah, yakni keberadaan angkutan kota (angkot) yang masih sering berhenti atau ngetem sembarangan untuk menunggu penumpang.
Menurutnya, kebiasaan sejumlah sopir angkot yang memarkir kendaraan atau menunggu penumpang di luar area terminal menjadi salah satu penyebab utama kemacetan yang masih terjadi di kawasan Pasar Mardika hingga Batu Merah. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat arus kendaraan, tetapi juga mengurangi efektivitas penataan yang telah dilakukan pemerintah.
Karena itu, Walikota mengaku telah menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Ambon untuk segera mengambil langkah tegas terhadap setiap pengemudi angkot yang terbukti melanggar aturan. Penegakan disiplin di sektor transportasi dinilai penting agar penataan kawasan pasar dapat berjalan secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa dalam radius 100 meter dari terminal tidak diperbolehkan ada angkot yang berhenti atau menunggu penumpang. Ketentuan tersebut harus dipatuhi oleh seluruh pengemudi angkutan umum demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Sudah saya sampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon untuk menindak tegas angkot yang masih ngetem sembarangan. Harus ada instruksi yang jelas bahwa dalam radius 100 meter dari terminal tidak boleh ada kendaraan yang berhenti menunggu penumpang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wattimena menekankan bahwa pengawasan di lapangan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah tidak ingin penataan yang sudah berjalan baik kembali terganggu akibat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengemudi angkot.
Ia menegaskan bahwa sanksi berupa penilangan harus diterapkan kepada pengemudi yang tetap membandel dan mengabaikan aturan. Menurutnya, penegakan hukum merupakan langkah yang diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran bersama tentang pentingnya ketertiban berlalu lintas.
“Kalau masih ditemukan angkot yang ngetem dan mengganggu arus lalu lintas, maka harus ditilang. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten sehingga kawasan Pasar Mardika dan Batu Merah benar-benar terbebas dari kemacetan,” katanya.
Walikota juga berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon terus diperkuat dalam menata kawasan Pasar Mardika sebagai pusat perdagangan modern yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penataan pasar tidak hanya bergantung pada penertiban pedagang, tetapi juga pada disiplin seluruh pengguna jalan, termasuk pengemudi angkutan umum.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, aparat terkait, pedagang, dan masyarakat, kawasan sepanjang Pantai Mardika hingga Batu Merah diharapkan dapat menjadi kawasan yang lebih tertata, bebas dari kemacetan, serta mampu memberikan kenyamanan bagi warga maupun pengunjung yang beraktivitas setiap hari.
“Ini merupakan langkah yang baik dan harus terus dilanjutkan. Provinsi dan Kota harus menjalankan tugas masing-masing sehingga kawasan Pantai Mardika hingga Batu Merah menjadi lebih tertib, lancar, nyaman, dan bebas dari kemacetan,” pungkasnya. (BN Grace)





