Damkar Perkuat Sistem Backup Penanggulangan Kebakaran Kota

IMG 20260114 WA0006

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Ambon terus memperkuat sistem perlindungan kebakaran dan penyelamatan di seluruh wilayah kota. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penambahan satu pos piket pemadam kebakaran di Kecamatan Nusaniwe, guna mempercepat waktu respon dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, Alfredo J. Hehamahua, AP., M.Si, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026), menjelaskan bahwa keberadaan pos piket baru ini merupakan bagian dari penguatan jaringan pelayanan Damkar yang saling terintegrasi antarwilayah.

Menurut Hehamahua, pos piket di Nusaniwe tidak hanya difungsikan untuk melayani wilayah Kecamatan Nusaniwe, tetapi juga dirancang untuk membackup kawasan Teluk Ambon dan Kecamatan Baguala. Selain itu, sistem pelayanan kebakaran di Kota Ambon juga diperkuat dengan dukungan dari Letimose latan (Pasur), Mako Damkar, serta Kecamatan Sirimau, sehingga seluruh pos dapat saling menopang ketika terjadi keadaan darurat.

“Konsepnya adalah saling membackup. Jika satu wilayah menghadapi kebakaran besar atau kejadian darurat lainnya, maka pos terdekat dari kecamatan lain bisa langsung bergerak membantu. Dengan cara ini, respon time tetap bisa dijaga di bawah standar nasional,” jelas Hehamahua.

Ia menambahkan, penguatan pos piket menjadi sangat penting mengingat karakteristik Kota Ambon yang memiliki wilayah pesisir, permukiman padat, serta kawasan perdagangan dan jasa yang berpotensi tinggi terhadap risiko kebakaran. Faktor cuaca ekstrem, khususnya angin kencang di wilayah pantai, juga kerap mempercepat penyebaran api.

Selain penambahan pos piket, Damkar Kota Ambon juga terus mendorong upaya pencegahan kebakaran melalui sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi dilakukan sejak usia dini melalui kunjungan anak-anak TK ke Mako Damkar, hingga penyuluhan kepada kelompok masyarakat, lembaga keagamaan, serta pelaku usaha.

Hehamahua juga menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap Surat Edaran Wali Kota Ambon yang mewajibkan setiap tempat usaha memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan sarana pendukung keselamatan lainnya. Damkar akan melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan peralatan tersebut dalam kondisi layak pakai.

“Banyak APAR yang ada, tapi tidak pernah dicek. Saat dibutuhkan, ternyata sudah kosong. Ini yang terus kami ingatkan,” ujarnya.

Ke depan, Damkar Kota Ambon juga berencana menghidupkan kembali sistem relawan kebakaran dengan pendekatan yang lebih adaptif, yakni melatih karyawan SPBU, ritel modern, perbankan, dan tempat usaha besar agar mampu melakukan penanganan awal kebakaran di radius tertentu sebelum petugas tiba di lokasi.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Damkar Kota Ambon berharap mampu menekan risiko kebakaran, meningkatkan keselamatan warga, serta memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan profesional kepada masyarakat. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan