Christian: Mozry Noya Jangan Jadi Lintah Darat Berbaju Dinas KOKPIT

Lintah%2BDarat
Kasus Dana Pengungsi Timor Leste Di MBD

Ambon, Bedah Nusantara.com: Persoalan pengungsi Timor Leste pada kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yakni Komite Nasional Korban Politik Timor-Timur (KOKPIT) MBD yang sama sekali tidak menjalankan amanah dan tugas Negara sebagaimana mestinya, bahkan anggaran Negara yang dikucurkan demi memperbaiki nasib para pengungsi juga turut disalah gunakan mesti mendapat perhatian serius. demikian penjelasan salah satu Tokoh Muda MBD Monthy Christian

Menurutnya, persoalan ini mesti mendapat perhatian serius dari pihak Kejati Maluku, pasalnya yang bersangkutan kedapatan melakukan tindak pidanya korupsi dalam hal penyalah gunaan Anggaran Negara dan penyalah gunaan kewenangan yang berakibat pada kerugian Negara.

” Yang bersangkutan (Laban Ratu,Red) telah menyalah gunakan kewenangannya dalam hal penyaluran keuangan bantuan pemerintah kepada para pengungsi Timor Leste yang ada di MBD, yang berakibat dari hilangnya hak-hak para pengungsi tersbut” terang Christian.

Menanggapi pertnyataan tersebut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KOKPIT Maluku Mozry Noya menyatakan bahwa persoalan pengungsi Timor Leste yang ada di MBD sama sekali tidak ada persoalan.

Bahkan menurut Noya, apa yang disampaikan oleh Monthy Christian itu adalah kebohongan dan semua yang dikatakan oleh Monthy Christian sama sekali tidak berdasar serta hanya merupakan pemutar balikan kenyataan.

” sebab semua bantuan telah kami serahkan kepada para pengungsi Timor Leste yang ada di MBD, melalui rekening penerima masing-masing bantuan, dan tahap penyaluran ini dalah tahap pertama dari pengucuran bantuan tersebut” Jelas Noya.

Menanggapi pernyataan tersebut sumber media ini, Monthy Christian mengungkapkan, bahwa Mozry Noya utuk jangan menutupi kejahatan yang dilakukannya bersama dengan para penjahat yang ada didalam tubuh KOKPIT Maluku maupun yang ada di MBD.

” Mozry Noya jangan tipu-tipu masyarakat pengungsi Timor Leste yang ada di MBD, sebab semua yang dikatakan oleh Mozry Noya hanya pengelabuan dan pemutar balikan fakta dengan merekayasa segala  berkas  yang dikirimkan kepada pemerintah pusat”, Tegas Christian.

Dijelaskannya, mekanisme verifikasi bagi para pengungsi Timor Leste yang ada di MBD sama sekali tidak melalui prosedur yang transparan dan benar.

Bahkan lanjutya, apa yang dikatakan oleh Mozry Noya, bahwa ini baru tahap pertama pencairan bantuan tersebut sama sekali merupakan kebohongan.

” apa yang dia (Mozry Noya) sampaikan itu adalah penipuan kepada publik dan masyarakat pengungsi Timor Leste yang ada di MBD, sebab pencairan ini sudah masuk tahap ke-2. pencairan tahap pertama telah dilakukan pada beberapa bulan lalu yang didapat oleh masing-masing saksi, diantaranya Raka petrusz, Abraham petrusz,Labuan ratu, dan Alex Paulus”.Terangnya

Oleh sebab itu, penyaluran bantuan kali ini adalah pencairan tahap ke-2 dan bulan ini uang tersebut telah masuk direkaning KOKPIT pada Bank BNI 46 Ambon.

” Pencairan dana kali ini adalah pencairan dana pada tahap ke-2,dan hal itu juga telah diakui oleh Pak laban Ratu. bahkan ternyata setelah saya konfirmasikan,ternyata bahwa dia (Laban Ratu) secara pribadi tidak diberitahukan oleh Pak Mozry Noya bahwa uang tahap ke 2 sudah masuk, sehingga Saya (Monthy Christian) menduga ada Indikasi penggelapan dana yang coba dilakukan oleh Mozry Noya sebagai Ketua DPW KOKPIT Maluku. sebab kebenaran dana ini saya peroleh setelah saya melakukan pengecekan secara langsung lewat Sudara saya yang bekerja dibank BNI 46 Ambon”, Tegas Christian

Bahkan tambahnya, pengecekan saya tidak hanya sampai disitu saja, saya bahkan langsung melakukan penyelidikan lanjutan oleh saudara saya yang menanyakan ke Ibu Allen / CS DI BNI. dan kemudian Ibu Allen mengatakan bahwa dana pengungsi Timor Leste tahap ke-2 sudah masuk.

“Sehingga berdasarkan data yang saya berhasil himpun ternyata pada penerimaan pengungsi pertama setiap pengungsi mendapatkan bantuan sebesar Rp.4 Juta, termasuk saya karena saya juga korban dan pengungsi Timor Leste saya mendapat Rp.4 juta. Dan sekarang tahap yang ke-2 ini per KK menerima Rp.10 Juta. akan tetapi Yang menjadi pertanyaan saya bersama sudara-saudara lainnya yang berhak malah sama sekali tidak menerima hak kami pada pembagian ke-2 ini, bahkan kami tidak terdaftar sebagai calon penerima di BNI, malah ada nama-nama yang bukan asli pengungsi Timor Leste mereka masuk dalam daftar penerima”.Paparnya

Maka dari itu saya mau tegaskan disini bahwa sudah sangat jelas ada permainan dan Indikasi Korupsi yang dilakukan oleh Mozry Noya dan para penjahat lainnya yang ada didalam KOKPIT, sehingga apa yang menjadi hak kami, ternyata telah dikebiri dan dirampok oleh ” lintah-lintah darat berbaju dinas KOKPIT”.

” Bagi saya ini adalah tindakan pembohongan, korupsi, penipuan dan kinerja tidak benar, sehingga saya mau tegaskan Pak Noya jangan mengatakan saya penipu, sebab yang sebenarnya andalah sang penipu itu, saya mau bertanya buat anda,Pak noya: kenapa pencairan tahap ke-2 ini saya dengan saudara-saudara saya korban yang lain tidak mendapatkan hak kami?, padahal kami sudah memasukan semua administrasi yang diminta berulang kali dan memberikan uang administrasi buat koordinator MBD PAK LABAN RATU”,tanya Christian

Jadi sebenarnya siapa yang menipu Anda atau saya? “Saya sebagai korban pengungsi tahun 1999, dan padakejadian itu kita diungsikan degan kapal feri balibo Dari dili Timor Leste dan diberangkat kan ke kisar / MBD.

” sehingga saya akan berbicara pakai bahasa Timor Leste: maun noya SE hau kulia la los , maromak deit Mak hare Hau..SE O Mak sirbisu la los  Mak lohi Ita .. maromak Mak hare O.. hau degan ba O maun noya hau Nia abo rasik / hau Nia apa Nia ama Ema viQue  – Que .. Ami rasik pengungsi.. yang artinya: kalau saya berbicara bohong maka saya akan barusan dengan TUHAN.. dan kalau kamu Sudara Noya yang kerja tidak benar maka TUHAN YanG AKAN MELIHAT KAMU..dan sekali lagi saya mau bilang buat Sudara Noya bahwa Ibu Dari ayah saya / nenek saya asli orang VIQUE – Que  TIMOR LESTE.. Dan saya yang sebenarnya pengungsi dan korban, bukan orang yang pergi berlibur di Timor Leste saja lalu dijadikan pengungsi, sebab ini juga yang anda lakukan terjadi di Maluku Barat Daya”, Tutup Christian (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan