Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon tengah mematangkan proses pengajuan pinjaman daerah kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku senilai sekitar Rp200 miliar. Pinjaman tersebut diajukan untuk mendukung pembiayaan program pembangunan dan penguatan fiskal daerah dengan skema pengembalian dalam jangka waktu tiga tahun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno, saat di wawancarai, Selasa (19/5/2026) mengatakan saat ini proses masih berada pada tahap pembahasan dan verifikasi dokumen sebelum memasuki penandatanganan perjanjian pinjaman.
Menurut Jacob Silanno, pihak BPD Maluku telah menyerahkan sejumlah dokumen yang kini sedang dipelajari oleh Pemerintah Kota Ambon. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati untuk memastikan seluruh persyaratan dan ketentuan pinjaman daerah terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
“Dokumen yang masuk dari BPD Maluku saat ini sedang kami pelajari bersama bagian hukum dan perangkat terkait di Pemkot Ambon. Setelah itu akan kami kembalikan jika ada koreksi atau catatan perbaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan teknis juga melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah, termasuk asisten dan bagian hukum, guna memastikan tidak ada aspek administratif maupun legal yang terlewat dalam proses tersebut.
Jacob menegaskan bahwa tahapan saat ini belum masuk pada penandatanganan final. Namun, jika seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap, maka penandatanganan perjanjian pinjaman diperkirakan dapat dilakukan dalam waktu dekat oleh Wali Kota Ambon.
Sebelumnya, pengajuan pinjaman tersebut telah memperoleh persetujuan dari DPRD Kota Ambon. Dengan demikian, pemerintah kota kini melanjutkan tahapan teknis sebelum dana tersebut dapat direalisasikan dan dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan prioritas di Kota Ambon.




