DD Untuk Desa atau Negeri di Kota Ambon Akan Dikelola KPKN

Dana%2Bdesa

Ambon, Bedah Nusantara.com: Lantaran belum semua desa dan negeri di Kota Ambon belum memasukan pelaporan pertagungjawaban APBDesa atau negeri, semua desa dan negeri di Kota Ambon belum menerima kucuran Dana Desa (DD) tahun 2017, karena berada di Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Provinsi Maluku.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Apries Gaspersz kepada wartawan.

Dia mengatakan anggaran untuk desa atau negeri di Kota Ambon yang dikenal dengan aggaran dana desa dan alokasi DD kini berada di KPKN Provinsi Maluku, dan uang tersebut belum dimasukan ke kas daerah karena sesuai ketentuan bahwa uang atau dana tersebut tidak boleh mengendap dikas daerah lebih dari 7 hari.

” Uangnya sudah ada namun masih ada di Kantor KPKN Provinsi Maluku, dan belum mau diambil oleh Pemkot Ambon karena, hingga kini tidak satupun Desa atau Negeri yang memasukan laporan peratanggungjawaban ABPDesa tahun 2016 untuk Pemkot Ambon, sehingga untuk pencairan tidak bisa dilakukan ke rekening Negeri atau Desa,” jelasnya.

Untuk itu dirinya meminta agar semua desa atau negeri di Kota Ambon untuk dapat memasukan laporan realisasi anggaran atau APBDesa tahun 2016 agar dana ADD atau DD tahun 2017 dapat dicairkan.

“Kita hanya menunggu jika Desa atau negeri tidak memasukan laporan relalisasi anggaran maka jangan harap dana tahun 2017dicairkan, karena itu sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tandasnya (BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan