Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon akan direalisasikan pada Juni 2026. Kepastian tersebut disampaikan Ade Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jacob Silanno, saat diwawancarai di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (19/5/2026).
Silanno menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur bahwa pembayaran dapat dilakukan paling lambat pada bulan Juni. Meski regulasi memberikan ruang pembayaran setelah Juni, Pemerintah Kota Ambon memilih untuk mempercepat proses pencairan sesuai arahan Wali Kota Ambon.
“Kalau di PP Nomor 9 Tahun 2026 itu pembayaran gaji 13 paling lambat bulan Juni. Memang ada kemungkinan dibayarkan bulan Juli atau setelah itu, tetapi arahan Pak Wali Kota jelas bahwa pembayaran harus dilakukan pada bulan Juni,” kata Silanno.
Menurutnya, gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berada di bawah Pemerintah Kota Ambon. Proses perhitungan pembayaran dilakukan dengan menggunakan komponen gaji bulan berjalan, termasuk penyesuaian berdasarkan masa kerja masing-masing pegawai.
“Dasar pembayaran menggunakan gaji bulan ini. Untuk PNS maupun CPNS itu disesuaikan dengan masa kerja dan perhitungannya hampir sama dengan pembayaran gaji 14 kemarin,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah memberikan gaji ke-13 bukan hanya sebagai bentuk penghargaan kepada ASN yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik, tetapi juga untuk membantu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya daya beli keluarga pegawai.
Menurut Silanno, selama ini gaji ke-13 identik digunakan ASN untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak menjelang tahun ajaran baru. Karena itu, pencairan tepat waktu dinilai sangat penting agar dapat membantu meringankan beban pengeluaran keluarga pegawai.
“Pemerintah memberikan gaji 13 sebagai bentuk penghargaan dan perhatian kepada para pegawai. Selain itu juga untuk menjaga daya beli masyarakat. Biasanya gaji 13 dimanfaatkan untuk kebutuhan anak-anak sekolah dan kebutuhan rumah tangga lainnya,” jelasnya.
Untuk merealisasikan pembayaran tersebut, Pemerintah Kota Ambon telah menyiapkan anggaran yang cukup besar. Total kebutuhan dana diperkirakan mencapai Rp27 miliar hingga Rp30 miliar, dengan jumlah penerima sekitar 7.000 ASN yang terdiri dari PNS dan CPNS.
“Kurang lebih kebutuhan anggarannya sekitar Rp27 sampai Rp30 miliar dengan jumlah pegawai sekitar 7.000-an,” ungkap Silanno.
Ia memastikan, saat ini pemerintah daerah sementara melakukan penyesuaian administrasi dan penghitungan akhir agar proses pembayaran dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pemkot Ambon juga berkomitmen untuk memastikan seluruh ASN menerima hak mereka tanpa keterlambatan.
Silanno berharap pencairan gaji ke-13 dapat memberikan dampak positif bagi para ASN sekaligus mendorong perputaran ekonomi di Kota Ambon, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah yang biasanya diiringi meningkatnya kebutuhan masyarakat. (BN Grace)




