Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku kembali mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) profesi tahun 2026. Sebanyak 72 mahasiswa diterjunkan untuk mengikuti KKN profesi yang tersebar di sejumlah instansi pemerintahan, lembaga penegak hukum, hingga kantor advokat di Kota Ambon.
Program tersebut menjadi pelaksanaan KKN profesi dengan jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah berdirinya Fakultas Hukum UKIM.
Dekan Fakultas Hukum UKIM, Sandy Hukunala, mengatakan peningkatan jumlah mahasiswa yang mengikuti KKN profesi menunjukkan tingginya antusiasme mahasiswa sekaligus meningkatnya kepercayaan lembaga mitra terhadap kualitas mahasiswa Fakultas Hukum UKIM.
“Total mahasiswa Fakultas Hukum UKIM yang mengikuti KKN profesi tahun ini sebanyak 72 orang dan mereka tersebar di 12 lebih instansi. Ini merupakan jumlah terbanyak dalam sejarah Fakultas Hukum UKIM,” ujar Hukunala saat diwawancarai via telepon, Selasa (18/5/2026).
Ia menjelaskan, para mahasiswa ditempatkan di berbagai lembaga strategis yang berkaitan langsung dengan praktik hukum dan pelayanan publik. Penempatan tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa mengenai dunia kerja serta penerapan ilmu hukum di lapangan.
Adapun mahasiswa yang mengikuti KKN profesi tersebar di sejumlah instansi, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku sebanyak 4 orang, Kantor Advokat FES sebanyak 7 orang, Kantor Advokat AS 3 orang, Kantor Advokat JK 3 orang, Kantor Advokat DN 4 orang, Polda Maluku 3 orang, Kejaksaan Tinggi Maluku 3 orang, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku 8 orang, Biro Hukum Pemerintah Kota Ambon 3 orang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku 12 orang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum sebanyak 10 orang, Bawaslu Provinsi Maluku 5 orang, serta Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Ambon sebanyak 4 orang.
Menurut Hukunala, KKN profesi menjadi salah satu tahapan penting dalam pembentukan karakter dan kapasitas mahasiswa hukum sebelum memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.
“KKN profesi ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi menjadi wadah pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami sistem kerja lembaga, proses pelayanan hukum, hingga membangun etika dan profesionalisme,” katanya.
Ia menambahkan, melalui program tersebut mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana penerapan hukum dalam praktik sehari-hari, baik di lembaga pemerintahan, institusi penegak hukum maupun kantor advokat.
Selain itu, mahasiswa juga diharapkan mampu membangun kemampuan komunikasi, disiplin, tanggung jawab dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja profesional.
Hukunala berharap seluruh mahasiswa peserta KKN profesi dapat menjaga nama baik almamater selama menjalankan tugas di masing-masing instansi.
“Kami berharap mahasiswa dapat menunjukkan kualitas sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UKIM, menjaga etika, disiplin dan memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar sebanyak mungkin dari para praktisi maupun lembaga tempat mereka ditempatkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Fakultas Hukum UKIM akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan berbasis praktik bagi mahasiswa.
Menurutnya, capaian jumlah peserta KKN profesi tahun ini menjadi bukti bahwa Fakultas Hukum UKIM terus berkembang dan mendapat kepercayaan dari berbagai lembaga di Maluku.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan dunia kerja,” tutup Hukunala. (BN Grace)




