Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, menegaskan pentingnya langkah cepat dan kolaboratif dalam menyikapi krisis lahan pemakaman umum (TPU) bagi umat Muslim di Kota Ambon.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku yang menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Kota Ambon, dan Pemerintah Provinsi Maluku di ruang Komisi I DPRD Maluku, Rabu (1/4/2026).
Menurut Buton, rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 14 Januari 2026, menyusul surat yang disampaikan MUI Provinsi Maluku kepada DPRD terkait keterbatasan lahan pemakaman yang semakin mendesak.
“TPU ini adalah kebutuhan masyarakat yang tidak bisa ditunda. Dari laporan yang kami terima, hampir seluruh lokasi pemakaman Muslim di Ambon sudah penuh, bahkan satu liang kubur digunakan untuk dua hingga tiga jenazah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam rapat sebelumnya Komisi I telah meminta Asisten I dan Biro Pemerintahan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon serta Pemerintah Provinsi Maluku guna mencari solusi konkret.
Karena itu, lanjut Buton, Komisi I mengambil peran sebagai mediator dengan mempertemukan seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara bersama.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Prof. Dr. H. Abdullah Latuapo, mengungkapkan kondisi TPU Muslim di Ambon saat ini sudah sangat memprihatinkan. Sejumlah lokasi seperti Kebun Cengkeh, Warasia, hingga kawasan lainnya dilaporkan telah penuh.
“Ini menjadi persoalan serius bagi kita semua. Hampir setiap hari kami menerima keluhan masyarakat karena kesulitan mendapatkan lahan pemakaman,” ujarnya saat menghadiri rapat tersebut.
Latuapo juga menceritakan pengalaman memilukan saat salah satu tokoh Muslim Maluku, almarhum Ustaz Abdul Hadi Latua, harus menunggu lama untuk dimakamkan karena tidak tersedianya lahan. Bahkan sempat muncul opsi untuk memulangkan jenazah ke kampung halaman di Seram.
“Ini sangat memprihatinkan. Akhirnya jenazah dimakamkan di halaman rumah keluarga karena tidak ada pilihan lain,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa MUI telah mengambil langkah dengan menyiapkan lahan seluas kurang lebih 3 hektare yang direncanakan menjadi TPU Muslim. Lahan tersebut telah bersertifikat dan diamankan, setelah MUI membayar uang muka sebesar Rp500 juta.
Adapun total nilai lahan mencapai sekitar Rp6,8 miliar. Akses jalan menuju lokasi juga telah tersedia dan sebagian telah diaspal oleh Pemerintah Kota Ambon.
“Kami sudah sampai pada tahap ini, tinggal proses pelunasan. Karena itu kami berharap dukungan pemerintah provinsi dan kota agar bersama-sama menyelesaikan pembiayaan,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon pada prinsipnya siap mendukung penyelesaian persoalan ini. Diharapkan adanya kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi untuk mempercepat realisasi TPU tersebut.
Komisi I DPRD Maluku berharap melalui pertemuan ini dapat dihasilkan kesepakatan konkret, sehingga persoalan lahan pemakaman tidak lagi menjadi beban berkepanjangan bagi masyarakat.
Dengan kondisi yang semakin mendesak, seluruh pihak diminta segera mengambil langkah nyata agar kebutuhan dasar masyarakat terkait pemakaman dapat terpenuhi secara layak dan manusiawi. (BN Grace)





