Berencana Halangi Pelantikan Raja Negeri Seilale, Quraizin Tuheteru Paksa Loppies Dan Kailola Ambil Data Palsu Dari Ruta

Quraizin Bangsat

Ambon, Bedahnusantara.com: Negeri Seilale, adalah salah satu Negeri Adat yang selama kurang lebih 13 Tahun lamanya tidak pernah memiliki pemimpin (Raja) yang Definitif. Sejak raja terakhir Hanock Loppies memerintah sebagai Raja Definitif berdasarkan garis turun memerintah dan hak memerintah.

Kini semua proses menuju hadirnya raja Definitif di Negeri Seilale hampir selesai dan akan menjadi kenyataan setelah penantian selama kurang lebih 13 Tahun.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi harapan masyarakat Negeri Seilale terhadap hadirnya Raja Definitif yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat, harus kembali menjadi rusak dan buyar. Akibat dari ulah dan perbuatan dari Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) bersama seorang yang mengaku bernama Tony Lewenussa dan yang juga mengaku merupakan seorang ahli sejarah yang sering dimintakan kesaksiannya oleh pengadilan terkait persoalan adat istiadat maupun persoalan mata rumah.

Perbuatan Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) bersama seorang yang mengaku bernama Tony Lewenussa adalah dengan membawa dokumen palsu (data bohong) terkait pemerintahan Negeri Seilale yang berasal dari Negeri Ruta, Kabupaten Maluku Tengah.

Setelah sebelumnya seperti yang diberitakan oleh Media Bedahnusantara.com, kini fakta-fakta lainnya akan diungkapkan terkait fakta lanjutan dari apa yang telah dilakukan oleh Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) bersama seorang yang mengaku bernama Tony Lewenussa.

Untuk diketahui, Tony Lewenussa, adalah orang yang dikenal oleh Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) yang diduga menjadi aktor lain bersama Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) untuk memuluskan niat mereka merusak akan tatanan Adat, sejarah, dan hak asal-usul di Negeri Seilale, dengan memberikan data palsu (Dokumen bohong) terkait Negeri Seilale, yang kemudian oleh Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) diarahkan kepada kedua Mata Rumah Loppies dan Kailola untuk dapat membeli data palsu dan bohong tersebut dari aktor mengaku bernama Tony Lewenusa ini.

Padahal pada faktanya Tony Lewenussa setelah ditelusuri lebih jauh oleh Media Bedahnusantara.com, di dapati kebenaran bahwa dia (Tony Lewenussa) adalah seorang pecatan dari anggota TNI (Anggota Tentara yang dipecat), dan bukan ahli sejarah seperi yang disampaikan oleh Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) kepada para anggota Saniri Negeri Seilale.

Tidak hanya itu besar dugaan bahwa Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Alvian Lewenussa. Disinyalir sebagai aktor intelektual lain diluar Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) yang memberikan Data Palsu (dokumen palsu terkait Negeri Seilale yang berasal dari Negeri Ruta Maluku Tengah) untuk disebarkan dan diperjual belikan oleh Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) bersama Tony Lewenussa.

Dugaan tersebut semakin menguat mengingat Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) adalah bukan merupakan orang asli Negeri Rutah, sehingga kecil kemungkinan untuk seorang Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) yang tidak ada kaitan dengan Negeri Adat Rutah akan mampu memiliki data palsu (dokumen palsu terkait Negeri Seilale yang berasal dari Negeri Ruta Maluku Tengah) tanpa dibantu oleh orang lain yang dalam hal ini diduga adalah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Alvian Lewenussa.

Selanjutnya berdasarkan fakta dalam bukti rekaman pembicaraan yang dimiliki oleh Media Bedahnusantara.com terungkap fakta bahwa: Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) menyatakan kepada Tony Lewenussa, untuk nantinya Pemerintah (Pemerintah Negeri Seilale) akan memberikan ucapan terimakasih (diduga berupa uang/biaya) karena telah membantu kinerja mereka (Quraizin Tuheteru selaku penjabat dan juga Saniri Negeri Seilale). Akan tetapi melalui perjumpaan ini, yang menjadi sebuah langkah untuk kedua mata rumah (Loppies dan Kailola) untuk mencari atau mengupayakan untuk memiliki dokumen palsu (dokumen palsu terkait Negeri Seilale yang berasal dari Negeri Ruta, Kabupaten Maluku Tengah) yang dimiliki oleh Tony Lewenussa.

” Pemerintah akan memberikan ucapan terimakasih karena Om (Tony Lewenussa) sudah membantu katong punya Kinerja, Katong Tetap Ingat itu. Tapi Yang Lebih Fokus dokumen ini kedua mata donk yang mesti cari, Katong seng ada tugas for ini, ini mata rumah Om (Tony Lewenussa),” Ungkap (Quraizin Tuheteru selaku penjabat dan juga Saniri Negeri Seilale) seperi dalam rekaman.

Bahkan Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) menekankan bahwa, pihak pemerintah Negeri tidak akan membantu Mata Rumah untuk mendapatkan bukti ini, sebab bukti ini yang kemudian akan dipakai sebagai alat dalam musyawarah. Sehingga dirinya tidak mau Mata Rumah diuntungkan dengan hanya pemerintah Negeri yang mengambil data ini, akan tetapi kedua Mata Rumah juga harus mengambil data tersebut sebagai pegangan.

” Dan Beta seng mau, Beta su bilang for donk, katong akan jadikan ini sebagai bukti pada saat musyawarah, ini Mata Rumah pung tugas jang donk enak,” Ungkap Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) seperti dalam rekaman.

Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) bahkan kembali menegaskan bahwa: ” Katong cuma ambil par pastikan katong (Pemerintah Negeri), pelengkap katong (Pemerintah Negeri) pung terimakasih for Om (Tony Lewenussa) itu ada, karena su membantu katong (Pemerintah Negeri) pung kinerja, Makanya beta su bilang katong dari pemerintah Negeri ada katong pung ucapan terimakasih (diduga pemberian uang/biaya), karena secara tidak langsung Om (Tony Lewenussa) su membatu katong, sebagai pegangan agar tidak salah dalam melangkah dan menetapkan keputusan. Tapi bukan katong pung tugas untuk jadikan akang (dokumen palsu) sebagai bukti dalam musyawarah, itu dua Mata Rumah pung tugas, jang Nanti donk enak, muka-muka donk itu lai, yang katong su bilang saja seng ada Uh!! Ah!!, Beta Ni to Dua Mata Rumah Beta Su bilang, sampe su bilang akang pung orang untuk cari (diarahkan agar dua mata rumah jumpa Tony Lewenussa), tapi seng ada Uh!!, seng ada Ah !!, Alasan ini alasan itu. Beta bilang yang penting ketemu dulu, bukan kamong datang deng uang, yang penting kamong lia dolo, nanti habis itu terserah kamong, Bata kan su berulang kali bilang, ketemu lihat!, di muka forum juga Beta bilang for Bapa Olo (Gustaf Adolof Kailola, Ketua Saniri Negeri Seilale) ketemu dan lihat dulu, ” Ucap Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) seperti dalam rekaman.

Hal ini semakin mempertegas bahwa, ada upaya Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) untuk memaksakan agar kedua mata rumah (Loppies dan Kailola) harus segera mengupayakan untuk memiliki data milik Tony Lewenussa (dokumen palsu terkait Negeri Seilale yang berasal dari Negeri Ruta, Kabupaten Maluku Tengah). Dan bahkan ada upaya dari Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) untuk menyediakan dana (dalam dugaan) lewat Dana Desa dan Alokasi Dana Desa milik Negeri Seilale untuk diberikan kepada Tony Lewenussa, bahkan Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) disinyalir dengan sengaja berupaya untuk semakin memperkeruh suasana di Negeri Seilale dengan menciptakan adu domba lewat data palsu tersebut, dengan cara menghasut ketua Saniri Negeri Seilale (Gustaf Adolof Kailola) untuk mendatangi Tony Lewenussa.

Tindakan Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) ini, diduga merupakan sebuah skenario besar bersama Tony Lewenussa, dan juga terduga pelaku lain yakni; Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Alvian Lewenussa. Sebab langkah pemaksaan dan penggiringan untuk membeli atau memiliki dokumen palsu ini, telah sebelumnya berhasil mereka lakukan pada Negeri Batu Merah dengan menawarkan kepada salah satu mata rumah yang bertikai dalam perebutan hak memerintah di Negeri Batu Merah. (Berdasarkan hasil Identifikasi Media Bedahnusantara.com).

Dirinya (Quraizin Tuhuteru), bahkan mempertegas kembali bahwa: Katong (Pemerintah Negeri) tidak boleh jadikan ini katong pung tugas pada saat musyawarah, katong pung tugas cuma menetapkan pentahapan, pembobotan aja. Ini tugas mata rumah donk (untuk mengambil data palsu tersebut), jang donk enak, donk bakalai, bakalai deng akang (ungkapan berkontasi jika mata rumah terjadi kekacauan terserah yang penting itu karena data Palsu tersebut), ini donk pung tugas, donk cari,” Ungkap Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) seperti dalam rekaman.

Ungkapan Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) bahwa; “donk bakalai, bakalai deng akang,” diduga sebagai bentuk ungkapan dari sebuah skenario untuk menciptakan konflik di antara kedua mata rumah yang berujung pada terhalangnya pelantikan Raja Definitif di Negeri Seilale.

Hal ini menunjukan adanya indikasi penggiringan dan perintah agar kedua mata rumah Loppies dan juga Kailola agar dapat memiliki dokumen palsu (dokumen palsu terkait Negeri Seilale yang berasal dari Negeri Ruta, Kabupaten Maluku Tengah) yang dimiliki oleh Tony Lewenussa. Disamping Pemerintah Negeri Seilale diduga akan juga mengupayakan dana untuk mendapatkan Dokumen Palsu tersebut dari Tony Lewenussa, dengan dalil “ucapan terimakasih”.

Sehingga besar dugaan hal ini adalah skenario yang sejak semula dirancang oleh seorang Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) bersama Tony Lewenussa untuk mendapatkan keuntungan finansial baik dari keuangan Mata Rumah yang berhasil dibodohi dengan data palsu tersebut, maupun juga dari keuangan Negara (Alokasi Dana Desa dan Dana Desa) Negeri Seilale.

Tidak sampai disitu, berdasarkan bukti rekaman pembicaraan yang dimiliki oleh Media Bedahnusantara.com terungkap fakta bahwa: Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) kemudian memerintahkan Saniri Negeri Seilale dari Mata Rumah Loppies yakni; Ana Juliana Loppies untuk mengambil nomor kontak dari Tony Lewenussa agar bisa berkomunikasi guna mengambil data palsu lainya yang bernama BASEDLOOD milik Mata Rumah Loppies sebagai dokumen pegangan.

” Tanta Uli nanti ambil Om (Tony Lewenussa) punya Nomor supaya nanti bisa Ambil Basedlood Loppies Punya,” ungkap Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) seperti dalam rekaman.

Bahkan Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) memerintahkan kepada bendahara Negeri Seilale yang bernama Haidy Kailola, untuk memberitahukan kepada Mata Rumah Kailola agar segera mengambil data palsu tersebut (dokumen palsu terkait Negeri Seilale yang berasal dari Negeri Ruta Maluku Tengah) dari Tony Lewenussa, agar dia (Heidy Kailola) bisa menjadi Ibu Raja (Raja Definitif) di Negeri Seilale.

“Heidy!,Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) mencoba Memanggil bendahara Negeri Seilale, Ya ibu (Heydi menjawab). Kamong Mata Rumah toh? (Tanya Quraizin Tuhuteru kepada Heydi Kailola), Beta memang mata rumah ibu, tapi kayaknya beta bukan pung hak sampe masuk ke dalam sini (Jawab Heydi Kailola). Bukan, Ose mesti sampaikan (tegas Quraizin Tuhuteru), Kalau untuk sampaikan memang bisa ibu (Jawab Heydi Kailola). Sampaikan ke donk (tegas Quraizin Tuhuteru). Masih nona nih, masih pung hak (disambung oleh saniri bernama Deny Tehupuring), Nona itu masih pung hak, Mau jadi Ibu Raja tuh to? (Ungkap Quraizin Tuhuteru).” Bukti percakapan dalam rekaman milik Media Bedahnusantara.com.

Perbuatan menghasut Heidy Kailola yang dilakukan oleh Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe), diduga adalah sebuah bentuk penekanan agar mata rumah Kailola dapat segera mengambil data palsu tersebut, dengan jaminan bahwa Heidy Kailola juga punya hak untuk menjadi Raja di Negeri Seilale. Disamping keluarga Loppies juga diperintahkan untuk mengambil data tersebut lewat anggota saniri bernama Ana Juliana Loppies.

Hal ini semakin memberi penjelasan kepada semua pihak, bahwa adalah benar dugaan perbuatan dari Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe), bersama Tony Lewenussa dan juga terduga pelaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Alvian Lewenussa. dengan mencoba melakukan aksi transaksi dokumen palsu tersebut adalah untuk menghancurkan tatanan adat yang ada di semua Negeri di Kota Ambon (terkhusus Negeri yang belum memiliki Raja Dafinitif), dan guna mencari keuntungan pribadi secara financial dengan cara memperdagangkan data palsu tersebut.

Jhon Kailola oke nice 2

Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe), Bahkan menyatakan bahwa: Jika nantinya Pemerintah Negeri Seilale mengambil dokumen palsu tersebut (dokumen palsu terkait Negeri Seilale yang berasal dari Negeri Ruta Maluku Tengah) dari Tony Lewenussa. Maka pihak Pemerintah Negeri Seilale tidak akan menyimpan di kantor Negeri, sebab jika tidak maka dokumen palsu tersebut akan diambil alih oleh Arsip Negara (ANRI), sehingga mereka (Tony Lewenussa, Quraizin Tuhuteru dan terduga pelaku lain Alvian Lewenussa) tidak pernah membiarkan dokumen palsu tersebut dimiliki oleh Negara, dengan dalil akan di ambil alih oleh bagian Arsip Negara.

” Oh Jangan, seng bisa, Kalau katong ambil taruh di balai Desa, nanti diambil alih oleh arsip Negara (ANRI), Nanti Negara ambil alih. Makanya kenapa dokumen -dokumen ini tidak pernah ada dalam pemerintahan karena nanti diambil alih oleh arsip Negara. Bukan katong saja, semua Negeri, ini Belanda pung pintar, dia (Belanda) pung Devide Et Impera, dan ini dia cerita bukan cuma jaman dia (Belanda) menjajah tapi cerita menyalin dari portugis menjajah. jadi katong setahu jaman potugis menjajah itu batul ka seng, intinya katong cuma berdasarkan hukum Belanda, karena hukum yang paling tertinggi yang terkenal di Internasional itu adalah hukum Belanda,” Ungkap Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe) seperti dalam rekaman.

Jika kita memperhatikan ungakapan yang disampaikan oleh Quraizin Tuheteru (Pj.Negeri Seilale/Sekcam Nusaniwe), tentunya hal ini semakin memperjelas dan mempertegas bahwa dokumen yang dimiliki oleh Tony Lewenussa adalah palsu. Sebab bagaimana mungkin sebuah dokumen yang katanya memiliki nilai kebenaran sejarah, tidak boleh dipegang oleh lembaga resmi Negara seperri Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Musemu Nasional Indonesia.

Sebab jika sebuah dokumen yang memiliki sebuah nilai kebenaran akan sejarah, tentunya dokumen tersebut harus dimiliki oleh lembaga resmi milik Negara seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Musemu Nasional Indonesia. Untuk kemudian disimpan, dijaga, dirawat dan dipelihara sebagai kekayaan Negara dan untuk memberikan pembuktian terkait sebuah kebenaran, yang nantinya berguna bagi semua pihak termasuk Masyarakat Maluku, dan Kota Ambon terkhusus Negeri Seilale.

Disamping itu, jika ternyata dokumen yang dimiliki oleh pelaku penipuan Tony Lewenussa adalah benar dan asli, mangapa dokumen atau data terkait dokumen tersebut tidak termuat juga pada tulisan ahli lainnya seperti Fransiscus dan Rumpius, yang merupakan pencatan sejarah yang ada di zaman Potugis dan Belanda.

Fakta ini, semakin membutikan bahwa dugaan dokumen milik Tony Lewenussa adalah palsu semakin kuat dan semakin dapat diperjelas, ditambah hal lainnya yakni dalam bukti rekaman milik Media Bedahnusantara.com terungkap fakta bahwa sang pelaku penipu lainnya yakni Tony Lewenussa bahkan dengan berani menyatakan bahwa : Dirinya Tony Lewenussa telah mempergunakan data Palsu tersebut dan telah di uji sampai ke Makasar, dan bahkan sudah sebanyak 41 kali dirinya mengikuti sidang dengan mempergunakan dokumen tersebut yakni; 21 kali di PTUN dan 21 kali di pengadilan Negeri.

“Beta su uji sampai Makasar. Namanya orang bilang forensik-forensik ini orang nggga tahu! Beta su sidang dengan surat Belanda ini, Beta su sidang su 41 kali sidang. 21 kali di PTUN, 21 kali juga di PN. Jadi kalau indikasi bilang surat bagini. Tidak ada,” Tegas Tony Lewenussa.

Sehingga yang menjadi pertanyaan di Makasar mana dokumen palsu tersebut di uji lab, dan surat pengujiannya mana?, tidak hanya itu di pengadilan PTUN mana dan Pangadilan Negeri (PN) mana dirinya dihadirkan bersama dokumen tersebut dan dalam kapasitas sebagai apa?, sebab tidak mungkin seorang dengan latar belakang pecatan (dipecat) dari seorang tentara (TNI) akan dimintai keterangan di pengadilan terkait sejarah, padahal dia (Tony Lewenussa) bukanlah ahli sejarah atau seorang penulis dan peneliti sejarah. (BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan