Maluku, Bedahnusantara.com: Desakan dari Pemerintah Kota Ambon untuk mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Ambon akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Maluku.
![]() |
| Usulan PSBB Kota Ambon Belum Terjawab, PSBR Akan Diperpanjang |
Pemerintah Provinsi Maluku lewat Skretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan, Pemerintah Kota Ambon memang sudah menyurati Pemerintah Provinsi Maluku untuk meminta diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon.
Akan tetapi hasilnya masih dalam proses peninjauan dan penilian, bahkan direncanakan pada Kamis (30/4) besok, pihak Pemerintah Provinsi Maluku akan menghadiri undangan Pemerintah Kota Ambon, yang mana dalam pertemuan tersebut akan dilakukan presentasi terkait pengusulan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon.
“Besok, Kamis (30/04) kami diundang untuk mengikuti rapat bersama di Balai Kota Ambon, dan direncanakan mereka akan mempresentasikan didepan kami,”Kata Selang kepada awak media, di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (29/4).
Karsul mengungkapkan, Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) akan diperpanjang, jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum diterapkan di Kota Ambon.
“PSBR kemarin akan diperpanjang masa berlakukanya sampai dengan 1 Mei 2020 mendatang, jika PSBB belum juga disetujui oleh Kemenkes, maka PSBR akan tetap kita perpanjang,”Ungkap Selang.
Menurut Selang, Tentunya akan ada dampak ekonomi untuk masyarakat,jika diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
” Ketika pemberlakukan PSBB tentunya akan sangat berdampak. Apalagi untuk masyarakat, terutama pekerja informal yang bisa saja kehilangan mata pencaharian dan lainnya.
Selang menambahkan untuk saat ini, berbagai dampak telah dirasakan oleh masyarakat terkuhusus pada bidang ekonomi, dampaknya sangat terasa. Olehnya bantuan-bantuan untuk sebagian masyarakat yang terganggu pendapatannya juga sudah di distribusikan dari berbagai pihak. (BN-04)






