Tiga Pemkab, Diminta Berikan Perhatian Serius Bagi Kawasan Perbatasan

daerah%2Bperbatasan
Ilustrasi Daerah Perbatasan

Ambon,Bedah Nusantara.com: Rendahnya perhatian Pemerintah terhadap keberadaan daerah perbatasan, tidak jarang menimbulkan berbagai permasalahan pokok, antara lain, berubahnya batas wilayah antar negara, rentannya penyelundupan, potensi gangguan keamanan yang besar, serta kejahatan trans nasional (transnational crimes), yang dapat menciptakan instabilitas keamanan. Ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua, apalagi wilayah Maluku, berbatasan langsung dengan Negara Australia dan Timor Leste.

“Oleh karena itu, kawasan perbatasan yang ada di Maluku haruslah dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten, terkhusunya Pemerubtah Kabupaten MBD, Kepulauan Aru, dan MTB,” ujar Gubernur Ir. Said Assagaff, Kamis (25/3).

Selain itu, ketiga pemerintah Kabupaten harus memberikan perhatian yang besar terhadap kawasan perbatasan, sehingga dapat berperan sebagai beranda depan negara yang berdaulat, berdaya saing, aman, serta berperan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga, yang diyakini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kami akan selalu mendukung, dan memprioritaskan pembangunan di daerah perbtasan,”ucapnya.

Dijelaskan, Pertumbuhan ekonomi di tiga kabupaten pada Kawasan Perbatasan Negara rata – rata sebesar 5,93 persen masih dibawah rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi sebesar 7,81 persen. Demikian juga indikator pembangunan, indeks pembangunan rata-rata sebesar 69,61 masih dibawah rata-rata indeks pembangunan provinsi sebesar 72,70.

Indikator tingkat kemiskinan di Kawasan Perbatasan secara umum masih relatif tinggi rata-rata sebesar 32,07% di bandingkan dengan rata-rata tingkat kemiskinan provinsi sebesar 19,27%.

Dengan demikian, lanjut Assagaff perencanaan pembangunan pada kawasan perbatasan di wilayah Maluku, haruslah disusun secara efektif, efisien dan berkesinambungan, dengan memperhatikan kondisi makro kawasan perbatasan Negara.

Hal ini penting, karena dengan mengevaluasi kondisi makro indikator pembangunan, maka kita dapat mempertimbangkan dan menetapkan program dan kegiatan yang ideal dan tepat pada masa yang akan datang.

Ungkap orang nomor satu di Maluku itu, berbagai program dan kegiatan pembangunan pada kawasan perbatasan telah dilaksanakan oleh Pemerintah, namun masih dijumpai berbagai permasalahan.

Penanganan perbatasan selama ini cenderung belum dilakukan secara optimal, dan kurang terpadu, serta seringkali terjadi tarik-menarik kepentingan antara berbagai pihak, baik secara horizontal, sektoral maupun vertikal.

Upaya-upaya perbaikan dalam penanganan batas wilayah, maupun pengelolaan perbatasan terus dilakukan sejalan dengan perkembangan dinamika politik, sosial dan ekonomi global.

Dalam Nawa Cita ke 3, Presiden Jokowi juga memberikan perhatian yang besar terhadap pengembangan kawasan perbatasan yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejalan dengan itu, sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk membangun Kawasan Perbatasan Negara dan Pengelolaan Perbatasan, telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013, tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan Provinsi Maluku, yang di lanjutkan dengan pengisian struktur jabatan pada tanggal 24 Juli 2014 yang lalu.

“Saya berharap kepada jajaran Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru, agar dapat menyiapkan langkah-langkah konstruktif dan konkret terhadap pengembangan wilayah kawasan perbatasan, sehingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,”harapnya.(BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan