Soroti Kasus Dugaan Korupsi PT Dok Waiyame, Fraksi Gerindra Sebut Murad Ismail Pasti Terlibat

Merah Biru Minimalis Berita Kiriman Instagram 18 1

Editor : Redaksi

Maluku, Bedahnusantara.com: Dugaan tidak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan keuangan pada PT Dok dan Perkapalan Waiyame, mendapat perhatian dan atensi dari berbagai kalangan di Maluku.

Bacaan Lainnya

Baik itu dari kalangan masyarakat kecil, para pemangku kepentingan, para pengambil kebijakan, bahkan tidak ketinggalan para wakil Rakyat yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.

Ketua Fraksi Gerindra, DPRd Maluku, Swantje John Laipeny akui mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail sangat pasti punya keterlibatan dalam kasus korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame itu.

Menurutnya pasti ada Kebijakan mantan Gubernur Maluku (Murad Ismail) dalam kasus tersebut meski tak tahu sejauh mana.

“Sebagai mantan Gubernur (Murad Ismail) pasti terlibat. Apakah itu soal kebijakan dan lain nya akan terlihat sejauh mana kebijakan yang dilakukan oleh mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail,” ungkap John kepada Wartawan di Balai Rakyat Karpan Ambon, Selasa (10/6).

Sementara itu Anggota DPRD Maluku Dapil MBD- KKT itu juga mengaku pemanggilan terhadap mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail berpulang kepada pihak Kejaksaan Negeri Ambon.

Meski demikian dirinya menegaskan agar tak ada tebang pilih dalam proses hukum pelaku pelaku korupsi.

“Jika dalam pemeriksaan saksi saksi dan dokumen dokumen lain yang tertuju kepada mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail maka wajib dipanggil untuk memberikan keterangan,” beber Laipeny

Lebih lanjut dirinya meminta Murad Ismail agar kooperatif jika dipanggil penyidik Kejari Ambon untuk dimintai keterangan.

“Kami juga meminta kepada mantan Gubernur untuk kooperatif. Jika memang diundang untuk memberikan keterangan harus datang jika memang pihak APh memandang perlu untuk memeriksa yang bersangkutan,” cetusnya

Soroti kasus PT Dok Perkapalan Waiyame

Selain menyoroti keterlibatan Murad Ismail, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku ini juga menyoroti kinerja penyidik Kejari Ambon dalam menangani perkara PT Dok yang sampai sekarang belum ada langkah penetapan tersangka.

“Berulang kali kami sampaikan bahwa fraksi Gerindra akan mengawal pemerintahan HL -AV untuk berantas korupsi yang terjadi selama ini yang telah menjadi penyakit akut dan memiskinkan kan kita selama ini.

Olehnya itu bagi aparat penegak hukum jika memang data dan bukti sudah memenuhi unsur agar secepatnya meningkatkan kasus tersebut sehingga ada efek jerah kepada mereka.

Kalau didiamkan atau berlarut larut, seperti beberapa kasus seperti kasus Kwarda pramuka dan masih banyak lagi.

Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar soal sepak terjang aparat penegak hukum (APH). Olehnya itu kami dari fraksi Gerindra minta APH jangan lagi takut, apalagi kejaksaan akan dikawal oleh TNI, sehingga mari kerja, kalau sayang bumi raja raja yang miskin ini harus ambil tindakan,” beber Laipeny

Ia juga mengaku Masyarakat mulai resah karena penanganan sejumlah kasus di Maluku bak hilang ditelan waktu. Ia mencontohkan kasus korupsi PT Dok yang hingga kini bukti kuat telah di kantongi namun tak ada peningkatan signifikan.

“Contoh kasus PT Dok dan perkapalan Waiyame. Banyak saksi diperiksa, sejumlah bukti di kantongi namun sampai saat ini belum ada peningkatan apa apa,” ujar Laipeny

Desak penetapan tersangka

Lebih lanjut Ketua Fraksi Gerindra, DPRD Maluku itu mendesak Jaksa untuk segera melakukan penetapan tersangka. Menurutnya sejumlah bukti yang di kantongi sudah sangat kuat.

“Kalau memang sudah waktu untuk penetapan tersangka langsung aja pihak Kejari Ambon mengumumkan siapa siapa yang tersangka. Mengapa? Banyak bukti yang dilihat masyarakat melalui sejumlah pemberitaan, begitu pula saksi yang diperiksa juga begitu banyak namun tiba tiba diam, untuk itu kami mendorong pihak penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini,” tandas Laipeny (BN-07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan