Taborat Tegaskan Rakyat Pemegang Mandat

1b612be6 50fd 4f3c b079 96d43b7b61a2

Editor: Redaksi

TANIMBAR, Bedahnusantara.com: Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas JW Taborat, menegaskan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat bukan ruang untuk sekadar menerima pujian, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Taborat saat melaksanakan reses di Desa Sangliat Krawain dan Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (3/9). Dalam dialog terbuka tersebut, warga secara langsung menyampaikan beragam persoalan yang masih membebani kehidupan mereka, mulai dari pendidikan, banjir dan longsor, drainase, talud, jalan tani, rumah ibadah, hingga kebutuhan air bersih dan bantuan pendidikan mahasiswa.

Di hadapan masyarakat, Taborat bahkan membuka ruang seluas-luasnya untuk kritik dan koreksi terhadap dirinya. Ia menegaskan, mandat yang dibawanya ke DPRD berasal dari rakyat, sehingga masyarakat memiliki hak untuk menagih dan mempertanyakan apa yang telah diperjuangkannya.

“Kalau kalian mau marah, silahkan marah untuk saya. Tidak masalah. Karena kalian yang tugaskan saya ke sana,” tegas Taborat.

Pernyataan tersebut menjadi warna utama dalam reses yang berlangsung di dua desa itu. Warga tidak hanya menitipkan daftar kebutuhan pembangunan, tetapi juga menguji sejauh mana aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah.

Di Sangliat Krawain, persoalan yang mencuat antara lain kondisi gedung SD yang dinilai tidak layak, ancaman longsor, banjir, drainase, jalan setapak, pembangunan gereja dan pastoran, bantuan pendidikan mahasiswa hingga kebutuhan material pembangunan.

Sementara di Lorwembun, pemerintah desa mengerucutkan aspirasi masyarakat menjadi empat kebutuhan utama, yakni pembangunan Gedung Pastoran sebagai prioritas utama, talud penahan banjir, jalan tani serta sumur bor dan sarana air bersih.

Reses di Sangliat Krawain dan Lorwembun pada akhirnya bukan sekadar forum untuk mencatat daftar kebutuhan masyarakat. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan harapan warga dengan kewenangan seorang wakil rakyat, sekaligus menguji komitmen politik yang telah disampaikan.

Di Sangliat Krawain, masyarakat menunggu tindak lanjut atas persoalan gedung SD, longsor, banjir, drainase, jalan setapak, gereja, pastoran dan bantuan pendidikan mahasiswa. Sementara di Lorwembun, empat kebutuhan telah ditetapkan secara jelas dengan pembangunan Gedung Pastoran sebagai prioritas utama, disusul talud penahan banjir, jalan tani dan sumur bor.

Taborat pun telah menjelaskan bahwa tidak semua aspirasi berada dalam kewenangan DPRD Provinsi Maluku. Namun, keterbatasan kewenangan tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti memperjuangkan kepentingan masyarakat. Aspirasi yang menjadi kewenangan kabupaten akan diteruskan melalui jalur yang tersedia, sementara kebutuhan yang menjadi kewenangan provinsi akan diperjuangkan melalui perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

Kini, ujian sesungguhnya bukan lagi pada seberapa banyak aspirasi yang berhasil dicatat dalam forum reses, tetapi sejauh mana aspirasi tersebut dapat bergerak menjadi program, masuk dalam perencanaan, memperoleh dukungan anggaran dan akhirnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Di tengah berbagai tuntutan pembangunan itu, Taborat juga menitipkan pesan agar masyarakat tidak mengorbankan hutan demi pembangunan. Baginya, membangun kampung dan menjaga lingkungan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Infrastruktur dibutuhkan untuk menggerakkan kehidupan masyarakat, tetapi hutan tetap harus dijaga sebagai penyangga kehidupan generasi berikutnya.

Karena itu, reses kali ini meninggalkan dua pekerjaan besar: memperjuangkan kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan pembangunan tidak mengorbankan masa depan lingkungan.

Dan ketika Taborat mengatakan rakyat berhak marah, mengkritik dan mengoreksi dirinya, maka pesan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa setelah reses berakhir, tanggung jawab seorang wakil rakyat justru baru dimulai.

“Silahkan apa yang mau disampaikan, sampaikan. Mau kritik, mau marah, tidak masalah. Mau memberikan koreksi, tidak masalah,” pungkasnya.  (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan