Ambon,Bedahnusantara.com:Penerapan sistem ganjil genap untuk angkutan kota (angkot) di Kota Ambon perlu mendapat evaluasi.
Hal ini diakui Komisi III Yusuf Wally kepada wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya, Rabu (10/06).
Dia menjelaskan, dengan penerapan ganjil genap akan akan mengurangi pendapatan yang diterima oleh pengemudi angkot karena, penumpang yang berada dalam angkot juga dibatasi.
“Dalam sistem ganjil genap setiap angkot wajib mengangkut penumpang tidak lebih dari 50 persen, makanya Dinas Perhubungan perlu konsisten dilapangan untuk memantau program ganjil genap seperti aturan yang ditetapkan sejak pukul 05.30 WIT hingga pukul 21.00 WIT,” tuturnya.
Dia meminta, Dishub Kota Ambon untuk meninjau kebijakan yang dilakukan agar, tidak merugikan pengemudi maupun pemilik angkot.
“Penerapan ganjil genap sangat merugikan pengemudi makanya, hal ininharus ditinjau kembali karena, setiap pengemudi harus membayar retribusi terminal sesuai dengan operasi angkot,” terangnya.
Dia meminta, Dishub Kota Ambon untuk memikirkan segala kebutuhan yang diterima pengemudi angkot misalnya bantuan sosial selama pandemi Covid -19.
“Setiap pengemudi angkot harus diberikan bantuan sosial dari Pemerintah karena, mereka salah satu korban dampak Covid-19 di Kota Ambon,” ucapnya.( BN-03)






