Seleksi Calon Anggota Panwas Kecamatan TNS Perlu Diverifikasi Ulang

panwas%2Blantik

Malteng, Bedah Nusantara.com: Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), perlu memverifikasi ulang proses seleksi calon anggota Panwas Kecamatan TNS. Pasalnya, beberapa calon anggota Panwas yang telah lolos seleksi hingga tahap II dinilai bermasalah.

Kepada median ini, sumber terpercaya yang namanya enggan disebutkan, menjelaskan, terhadap proses seleksi calon anggota Panwas Kecamatan TNS, disinyalir beberapa orang yang telah lolos ternyata memiliki catatan merah dan ada yang masih menjabat sebagai aparatur pemerintahan.
 
“Salah satunya yang telah lolos verifkasi adalah Andreas Rumtotmey. Untuk diketahui yang bersangkutan pernah menjadi anggota Panwas Kecamatan TNS Tahun 2013-2014. Saat menjalankan tugas dia (Andreas Rumtotmey) pernah lari dari tanggungjawabnya. Sekarang dia kembali dan ikut seleksi, bahkan sudah lolos hingga ke tahap II,” tegas sumber kepada Media.

Selain Rumtotmey, terdapat juga dua nama yang telah lolos verfikasi tahap I yakni Dance Lakotany dan Evert N Alfons yang hingga kini belum mengajukna surat penguduran diri dari jabatan semula yakni Saniri Negeri Mesa.

Padahal berasarkan UUD Nomor 15 Tahun 2011, tentang Penyelenggaraan Pemilu telah ditegasakan, setiap peserta yang mengikuti seleksi peserta calon Panwas tidak boleh terlibat dalam partai politik, jabatan pemerintah, BUMN, BUMDES dalam masa keanggotaannya.
 
Untuk itu dirinya meminta kepada Panwas Malteng maupun Bawaslu Provinsi Maluku untuk mengkaji hal tersebut, bahhkan sangat diharapkan kalau perlu dilakukan verifikasi ulang khususnya untuk Kecamata TNS.

Karena sangat kuat dugaan bahwa beberapa calon anggota Panwas Kecamatan TNS diluar dari unsur indpendensi dan bisa disusupi kepentingan politik, khususnya menjelang Pilkada Malteng 2017 nanti.  

“Saya berharap kepada Panwas Malteng, Bawaslu Provinsi Maluku perlu memverifikasi ulang terkait dengan peserta seleksi Panwas Kecamatan TNS. Menyikapi persoalan ini saya sudah melaporkan ke Panwas Malteng untuk selanjutnya ditindak lanjuti dan saya masih menunggu jawabannya terkait dengan tersoalan ini. Kita tunggu saja hasil keputusannya seperti apa. Apakah naema-nama tersebut lolos dari Panwas Kecamatan TNS ataukah tidak,” tutup sumber tersebut. (BN-10)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan