Selanno: Jaringan Lekipiouw Cs, Sempat Ada Dipemkot Ambon

BKD%2BPemkot
Pelaku Pembuatan SK-PNS Palsu Pernah Ada Dipemkot

Ambon, Bedah Nusantara.com: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selanno. menegaskan bahwa jaringan kaki tangan dari pelaku pembuatan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Palsu yang digawangi oleh Ny.Lea Maria Lekipiouw, S.Sos (39) yang merupakan salah satu pegawai pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku. bersama Ny. Neltjie Tempessy (53) yang adalah pegawai pada Rumah Sakit Umum (RSU) Dr. Haulussy Kudamati Ambon.Pernah ada juga di jajaran Pemerintah Kota Ambon.

Hal tersebut disampaikan Selanno kepada Media ini pada Kamis (21/1) seusai mengadakan apel kepada para pegawai lingkup pemerintah Kota Ambon.

Diterangkan Selanno, bahwa apa yang terjadi berdasarkan pemberitaan diberbagai media masa, mengenai adanya peredaran SK-PNS Palsu yang dibuat oleh kedua pelaku (Lekipiouw dan Tempessy. REd), pernah pula didapati terjadi pada lingkup Pemkot Ambon.

” peredaran SK-PNS palsu itu kemarin-kemarin sempat ada juga terjadi di jajaran Pemerintah Kota Ambon, hanya saja telah saya tindak dan pangkas agar tidak merambah dan meluas”. jelasnya

Ditambahkannya, apa yang terjadi tentunya ini bukan perbuatan satu orang saja dan mereka memiliki jaringan disemua daerah. Termasuk pada Kota Ambon yang berhasil saya tangkap dan proses itu ada tiga orang pelaku.

” kemarin saya berhasil menangkap tiga orang pelaku dan mereka mengakui bahwa mereka memiliki jaringan sampai kedaerah-daerah juga di Provinsi, dua diantaranya telah saya berikan teguran dan Sanksi serta pembinaan dan satunya saya pecat”.terang selanno

Tetapi ketika ditanyakan siapakah mereka dan yang dipecat tersebut, Selanno mengatakan, ” biarlah itu jadi informasi saja, sebab mereka telah dalam proses sanksi dan pembinaan. akan tetapi jaringan tersebut benar-benar telah saya pangkas habis dan tidak ada lagi yang tersisah”. tegas Selanno

Selano berharap,agar masyarakat jangan mau ditipu dengan aksi atau janji-janji yang seperti demikian, karena hari ini untuk mendapatkan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tidaklah mudah, dan mesti mengikuti aturan serta mekanisme yang ada.

” tidak ada proses pengangkatan yang tanpa melalui jenjang test atau bahkan seleksi dan verifikasi, sehingga jangan mau dibohongi oleh orang-orang seperti ini, yang pada akhirnya kita sendiri yang dirugikan”. Pesannya. (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan