![]() |
| PARKINDO Pertanyakan Nyali Pemprov |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) Maluku. Mempertanyakan keberanian Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengungkap aktor Intelektual dibalik tindakan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Palsu yang dilakukan oleh Ny.Lea Maria Lekipiouw, S.Sos (39) yang merupakan salah satu pegawai pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku. bersama Ny. Neltjie Tempessy (53) yang adalah pegawai pada Rumah Sakit Umum (RSU) Dr. Haulussy. Kudamati Ambon.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris DPD PARKINDO Maluku, Steve Palyama kepada Bedah Nusantara.com pada Rabu (20/1) Di kantor Gubernur Maluku sore tadi.
Dikatakan Palyama, apa yang telah dilakukan oleh kedua pelaku pemalsuan SK-PNS ini sangatlah tidak mungkin tanpa bekingan atau dukungan dari pihak dalam dan bahkan tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum pemegang kekuasaan pada tubuh Pemerintah Provinsi Maluku.
” Pada dasarnya tidak mungkin sebuah kejahatan yang seperti ini, tidak mendapat dukungan pihak kuat. Sebab saya menilai kedua pelaku ini (Ny. Lekipiouw dan Ny.Tempessy. Red) hanyalah perpanjangan tangan dan bukan merupakan aktor Intelektual dari tindakan pemalsuan SK-PNS ini”. Terangnya
Diterangkannya, pihak pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Maluku, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, harus berani mencari dan mengungkap aktor utama atau tokoh Intelektual dari keberhasilan jaringan pembuatan SK-PNS palsu ini.
” Selaku representasi dari Masyarakat dan juga Pemuda, saya mempertanyakan keberanian Pemerintah Daerah Maluku, dalam mengungkap atau bahkan mempublikasikan siapakah aktor Intelektual dari tindakan pemalsuan SK-PNS ini, sebab hal ini telah menyangkut kehidupan banyak orang yang telah mengorbankan banyak hal demi mendapatkan pekerjaan dan penghidupan pada jalur PNS akan tetapi kemuadian yang mereka dapatkan hanyalah penipuan dan kerugian atas apa yang telah mereka korbankan”. jelas Palyama
Oleh karena itu,dirinya meminta kerseriusan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku yang saat ini dipimpin oleh Ny.M. Lopulalan. untuk jangan hanya menangkap dan mengungkap apa yang dilakukan oleh kedua pelaku pemalsuan (Lekipiouw dan Tempessy. Red), yang notabene dinilai olehnya sebagi penjahat kelas teri. akan tetapi BKD Maluku juga harus berani menampilkan kepada khalayak banyak sipakah aktor utama dari bisnis haram ini.
” Kepala BKD Maluku harus berani menampilkan kepada khalayak umum siapa aktor utama dari bisnis haram ini, sebab tidak mungkin hanya kedua orang ini saja yang menjadi pelakunya, tentu mereka ini memiliki banyak jaringan hingga tingkat bawah, dan mereka juga memiliki pelindung (Bekingan) dari pejabat di jajaran Pemerintah Daerah Maluku.” Tegas Palyama
Palyama mengarapkan agar BKD Maluku tidak lantas melepas tanggung jawab setelah menyerahkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian. sebab ini menjadi tanggung jawab besar dari BKD Provinsi Maluku untuk dapat menuntaskan kasus ini dan membuka kedok dari aktor-aktor Intelektual yang berpangkat pada tubuh pemerintah Daerah Maluku, yang selama ini melindungi dan menjadi otak dari berbagai tindakan penipuan yang telah terjadi sejak tahun 2011 lalu ini.
” BKD Maluku harus tetap bertanggung jawab dan gtidak melepaskan kewenangan dan tupoksinya kepada kepolisian, sebab pengungkapan ini harus juga bisa dilakukan oleh pihak BKD Maluku. karena itu BKD Maluku saya mintakan jangan lepas tanggung jawab dari persoalan ini dan BKD Maluku harus berani membongkar aktor utama dari kasus yang telah terpelihara sejak tahun 2011 hingga tahun 2015, yang baru saja terungkap kepada publik beberapa waktu lalu. Dan kalaupun ada oknum dalam tubuh BKD Provinsi Maluku yang turut terlibat, mesti harus juga ditampilkan kepada publik, agar publik dapat menilai bahwa memang benar BKD Maluku memiliki keinginan yang kuat untuk memberantas praktek-praktek kotor seperti ini”. Tegas Palyama (BN-08)






