Maluku,Bedahnusantara.com: Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Maluku soal ganti rugi lahan bagi 40 kepala keluarga di sekitar bendungan Way Apo Kabupaten Buru.
![]() |
| Sekda Serahkan Keputusan Gubernur Maluku Soal Ganti Rugi Lahan Way Apo |
Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penetapan besaran nilai santunan dan daftar nama penerima santunan atas lokasi pembangunan bendungan Way Apo berlangsung di ruang rapat Lantai II Kantor Gubernur Maluku.
Turut hadir mengikuti zoom meeting tersebut Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang, Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Marva Ranla Ibnu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Kabupaten Buru Abas Pelu, Senin (13/7/20) .
Sekertaris Daerah Maluku Kasrul Selang mengatakan dirinya berharap dengan penyerahan Keputusan Gubernur Maluku ini, proses pembangunan bendungan sudah bisa dilakukan tanpa ada kendala dari masyarakat.
“Saya berharap kedepan tidak ada masalah lagi agar proses pembangunan segera dilakukan,”pinta Kasrul.
Kasrul menjelaskan dengan pembangunan bendungan ini banyak memiliki manfaat bagi masyarakat di kabupaten buru.
“Harapan kita bendungan waeapo bisa menjadi multi playerefek bagi masyakat buru seperti pariwisata, penyediaaan air baku, pembangkut listrik dan sarana pariwisata,”Harap Kasrul.(BN-04)






