Ibnu: Usai Proses Ganti Rugi, Pembangunan Bendungan Way Apo Segera Dilaksanakan

Maluku, Bedahnusantara.com: Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Maluku soal ganti rugi lahan bagi 40 kepala keluarga di sekitar bendungan Way Apo Kabupaten Buru telah disampaikan secara langsung oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku lewat Sekda Maluku Kasrul Selang.

ganti%2Brugi
Ibnu: Usai Proses Ganti Rugi,
Pembangunan Bendungan Way Apo Segera Dilaksanakan



Usai proses penyerahan tersebut, Kepala BWS Maluku Marvan Ranla Ibnu mengungkapkan pembangunan bendungan ini rencananya di tahun 2017 lalu namun banyak persoalan yang terjadi salah satu soal ganti rugi bagi masyarakat sekitar bendungan. 

“Dengan penyerahan Keputusan Gubernur Maluku ini, dirinya berharap proses pembangunan segera dilakukan karena target kita tahun 2022 sudah bisa selesai dilakukan,”Harap Ibnu.

Menurutnya, untuk ganti rugi pihaknya menyediakan anggaran 3,6 miliar bagi 40 kepala keluarga. Uang ini akan diserahkan dalam bentuk buku rekening kepada masing-masing penerima santunan dan diharapkan digunakan untuk kepentingan pengembangan ekonomi.

“Saya minta masyarakat penerima bantuan nanti bisa memanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi bukan untuk yang lain. Selain itu juga beliau meminta kepada Pemerintah Kabupaten Buru, dapat membantu BWS di lapangan nanti agar tidak ada tuntutan dari masyarakat seperti pembangunan asrama, pengusuran lahan,”Kata Ibnu.

Ibnu menambahkan pihaknya telah siap untuk membangun sarana pendukung seperti sembilan (9) tuntutan yang diajukan masyarakat. Dirinya berharap agar Pemerintah Daerah Buru ikut membantu agar proyek ini dapat segera dikerjakan.

Ibnu mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk membangun, asalkan Pemerintah Daerah dapat membantu semua proses agar semuanya berjalan lancar.

“Kita siap memenuhi semua tuntutan masyarakat asalkan di bantu fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Buru,”Ungkap Ibnu.

Sementara itu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Kabupaten Buru Abas Pelu mengatakan pihaknya telah menjamin setelah pembayaran santunan ini tidak ada masalah lagi di lokasi pembangunan.

“Kita jamin tidak adalah masalah dengan masyarakat setempat, hanya mereka minta dibangun asrama dan penggusuran lokasi segera direalisasikan,”Ujar Abas. (BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan