Sahuburua Kecewa, Penambahan DAU Bagi Provinsi Kepulauan Hanya 5 Persen

Sahuburua Kecewa
Sahubura Kecewa 

Ambon, Bedah Nusantara.com: Kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) dalam hal peningkatan Dana Alokasi umum (DAU) bagi Provinsi kepulauan yang hanya berkisar sebesar lima persen, dinilai sangat merugikan dan amatlah jauh dari harapan banyak pihak.

Wakil Gubernur Zeth Sahuburua salah satunya, Sahuburua mengakui, dirinya kecewa dengan kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus), untuk meningkatkan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 5 persen bagi provinsi dengan karakteristik kepulauan.

“Jika dilihat dengan luas wilayah Maluku, yang memiliki 1342 pulau, 118 kecamatan, 1169 desa yang tersebar di 11 kabupaten/kota, tentu tidak seimbang,”ujar Sahuburua.

Walaupun kecil Dirinya tetap bersyukur, bahwa ada perhatian dari pemerintah pusat untuk provinsi kepulauan.

“5 persen masih terlalu kecil dan belum mencapai apa yang kita harapkan,”pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk meningkatkan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 5 persen bagi provinsi dengan karakteristik kepulauan.

Menurut Tjahjo, pasti ada kriteria suatu provinsi masuk dalam karakteristik kepulauan. Di antaranya, mempertimbangkan antara luas wilayah laut dan daratannya, kerumitan geografisnya, jumlah penduduk, dan angka kemiskinan di daerah tersebut.

Oleh karena itu, beberapa wilayah telah ditetapkan mendapatkan kenaikan DAU. Seperti, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Maluku, NTT (Nusa Tenggara Timur), NTB (Nusa Tenggara Barat), Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. (BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan