Disinyalir Berkomplot Gagalkan IPR, Sekda Buru Terancam Dipolisikan

konspirasi
Ilustrasi Konspirasi

Namlea, Bedah Nusantara.com : Drs Ahmad Assagaff Msi yang juga Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Buru terancam dilaporkan ke polisi. Assagaff yang juga adalah pembina Koperasi IPR, bernama Koperasi Walalahin Lestari,  bersama Ketua Koperasi, Ye Umar Assagaf SPd, disinyalir telah berkomplot dengan PT Buana Pratama Sejahtera (BPS) menggagalkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di tambang emas Gunung Botak. Hal itu ditegaskan Wakil Sekretaris Konsorsium Leabumi, Yasir Kaisuku di Namlea.

”Klaim Kadis ESDM Maluku ada Koperasi IPR yang berpindah ke PT BPS untuk mendukung IUP Khusus, bagi kita adalah wanprestasi,” ujar Kaisuku.

Menurut Kaisuku, beberapa tahun lalu ada lima koperasi IPR yang membangun kesepakatan dengan Konsorsium Leabumi, diketuai Mansur Wael, yang juga salah satu ahli waris lahan tambang Gunung Botak. Ada juga perusahaan PT Anugerah Emas Bupolo selaku bapak angkat dan penyandang dana dari lima koperasi IPR, ikut dilibatkan dalam perjanjian kerja sama tersebut.

“Kami sangat tidak setuju dengan perpindahan ini , ada koperasi IPR berpindah ke PT Buana Pratama Sejahtera yang menginginkan IUP Khusus di tambang rakyat gunung botak dan sekitarnya. Ini jelas wanprestasi yang telah dilakukan koperasi Walalahin Lestari,” tandas Kaisuku.

Kaisuku menegaskan, apabila betul koperasi IPR itu melakukan kerjasama dengan pihak lain, sesuai perjanjian lima koperasi dengan konsorsium maupun pemilik lahan, maka perjanjian pinjam pakai lahan yang telah diteken sebelumnya dengan sendirinya langsung gugur alias batal, karena tidak boleh dipindah-tangankan kepada pihak lain.

“Ini jelas-jelas wanprestasi dan kami akan laporkan kepada pihak yang berwajib, yang kami maksud di sini adalah Koperasi Walalahin Lestari yang ketuanya Ye Umar Assagaff, dan pembina koperasi Sekda Buru, pak Ahmad Assagaff,” kata Kaisuku.

Dijelaskannya, biaya yang sudah ditangggung Dirut PT AEB, Mansur Lataka selaku penyandang modal koperasi IPR sudah cukup besar. Untuk koperasi Walalahin Lestari saja mencapai angka 500-an juta. Ia kembali meyakinkan bahwa pembiayaan itu berasal dari kantong Mansur Lataka, yang juga disertai dengan perjanjian-perjanjian, sehingga semuanya tidak gratis.

Pihak Konsorsium Leabumi dan ketua konsorsium juga tidak pernah didatangi Ye Umar Assagaff soal kepindahan tersebut. Untuk itu, dalam waktu dekat ini Mansur Lataka dan Konsorsium serta PT AEB akan mengambil langkah hukum terkait kepindahan tersebut.

 ”Yang dilaporkan adalah ketua koperasi dan pembinanya, serta pengurus koperasi yang bertatap muka dengan Mansur Lataka saat perjanjian itu dilakukan,” ucap Kaisuku.

Sementara itu, Mansur Lataka saat dikonfirmasi tentang hal ini membenarkan adanya perjanjian tertulis yang wajib dipatuhi Koperasi Walalahin Lestari. Dana lebih 500-an juta juga sudah dipergunakan untuk koperasi itu. .

”Saat penandatanganan perjanjian koperasi IPR Walalahin Lestari, pak Ahmad Assagaff juga hadir dan beliau tahu uang-uang yang diambil atas nama koperasi. Bila wanprestasi kami akan laporkan ke polisi dan gugat perdata sekitar 10 miliar,” ancam Mansur Lataka.

Menyoal tambang gunung botak, Mansur Lataka menegaskan, tambang rakyat dan koperasi IPR adalah harga mati. IUP Khusus hanya akal-akalan Kadis ESDM Maluku karena mereka sudah terlanjur berkomplot dengan PT BPS mengeluarkan pasir emas dari gunung botak ke Wasboli. Karena pasir emas itu milik pertambangan rakyat melalui Koperasi IPR, maka pasir-pasir emas itu harus dikembalikan kepada rakyat yang berhak.

Ia turut menyesalkan sikap sekda Buru selaku pembina di koperasi IPR Walalahin Lestari yang diduga kuat sengaja ingkar janji, dan diam-diam membangun kesepakatan baru dengan PT BPS. Bahkan Ahmad Assagaff juga diduga telah memanfaatkan jabatannya guna memuluskan perizinan 12 koperasi yang mendukung PT BPS mendapatkan IUP Khusus. Salah satu koperasi dari 12 koperasi itu, yakni Walalahin Latadate, ada nama Ahmad Assagaff sebagai pembinanya.

Mansur Lataka mengaku bukti-bukti persekongkolan PT BPS dengan Kadis ESDM Maluku sudah ia kantongi. Semuanya terbongkar, karena Raja Mansur Wael menolak perubahan status gunung botak dari tambang rakyat menjadi IUP Khusus.(BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan