Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Rendahnya realisasi pendapatan daerah kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Maluku. Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ary Sahertian, menilai persoalan tersebut bukan sekadar soal target yang meleset, melainkan lemahnya fungsi pengawasan dan evaluasi yang seharusnya menjadi alat pengendali kinerja pendapatan daerah.
Menurut Sahertian, evaluasi yang selama ini dilakukan secara berkala baik per triwulan maupun per semester belum mampu mendeteksi dan menyelesaikan persoalan sejak dini. Akibatnya, berbagai ketidaksesuaian justru baru terungkap di penghujung tahun anggaran.
“Setiap tahun kita lakukan evaluasi, tapi pada akhirnya selalu ditemukan banyak masalah. Wajib pajak dan retribusi banyak yang tidak memenuhi syarat, sehingga target pendapatan tidak tercapai,” kata Sahertian saat dihubungi dari Ambon, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah seharusnya memainkan peran yang lebih aktif dan tegas. Jika evaluasi dilakukan rutin namun masalah terus berulang, maka menurutnya ada yang tidak berjalan optimal dalam sistem pengawasan.
“Kalau evaluasi sudah dilakukan berulang-ulang tapi tetap bermasalah di akhir tahun, berarti pengawasannya tidak maksimal. Apalagi jika ada pihak-pihak yang tetap tidak membayar meski sudah melewati tahapan evaluasi,” tegasnya.
Sahertian menekankan bahwa kondisi tersebut berdampak langsung pada kinerja keuangan daerah. Karena itu, ia menilai perlu ada langkah konkret dan berani terhadap pejabat yang gagal mencapai target pendapatan.
“Dengan segala hormat, kalau target dan persyaratan sudah jelas tetapi tidak tercapai, maka harus ada konsekuensi. Salah satunya, pergantian atau pencopotan kepala dinas terkait,” ujarnya dengan nada tegas.
Dalam konteks pengelolaan Pasar Merdeka, Sahertian menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan berada pada Pemerintah Kota Ambon. Namun, ia menilai lemahnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kota turut berkontribusi terhadap minimnya pendapatan.
“Dari informasi yang kami terima, hanya sekitar 200 pedagang yang membayar pajak dari total lebih dari 1.800 pedagang. Ini kondisi yang sangat tidak wajar dan harus segera dibenahi melalui komunikasi yang intensif antara provinsi dan kota,” jelas mantan anggota DPRD Kota Ambon itu.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan koordinasi bukan hal baru. Saat pengelolaan pasar pernah dialihkan ke provinsi, berbagai kendala muncul akibat kebijakan yang tidak selaras. Karena itu, Sahertian menilai sinergi lintas pemerintahan mutlak diperlukan.
“Dulu saat penertiban parkir liar dilakukan oleh wali kota, pendapatan parkir bisa mencapai Rp4 juta per hari. Sekarang, berdasarkan data yang kami terima, kontribusi dari sektor parkir justru nihil. Ini ironi yang harus segera dicari solusinya,” ungkapnya.
Selain pasar dan parkir, Sahertian juga menyoroti perlunya rekomendasi resmi dari pemerintah provinsi terkait hasil evaluasi kinerja dinas pengelola pendapatan. Ia menilai koordinasi antar dinas masih lemah dan harus diperkuat agar target pendapatan dapat tercapai.
“Kita semua prihatin karena pendapatan hampir tidak menyentuh target. Tanpa koordinasi yang kuat antar dinas, persoalan ini akan terus berulang,” katanya.
Terkait kontrak pengelolaan fasilitas daerah, Sahertian menegaskan bahwa perjanjian kerja sama tidak boleh memberi ruang bagi pengelola untuk menghindari kewajiban pembayaran dengan alasan kerusakan fasilitas.
“Dalam kontrak tidak ada klausul yang membenarkan alasan kerusakan untuk tidak membayar. Jika ada kerusakan selama masa pengelolaan, harus dijelaskan secara objektif dan tidak bisa dijadikan alasan untuk mangkir dari kewajiban,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap minimnya transparansi data setoran dari Pertamina. Menurutnya, DPRD telah berulang kali meminta data kuota BBM yang masuk ke Maluku, namun hingga kini belum memperoleh informasi yang valid.
“Tanpa data yang jelas, kita sulit menghitung berapa kontribusi yang seharusnya diterima daerah. Saya berharap ada rekomendasi resmi agar kuota BBM dan besaran setoran dapat diketahui secara pasti,” pungkas Ary Sahertian. (BN Grace)





