Dugaan Korupsi Seragam Bank Maluku-Malut Segera Naik Tersangka

IMG 20260204 WA0025

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Kejaksaan Negeri Ambon memastikan proses hukum atas dugaan korupsi pengadaan pakaian seragam PT Bank Maluku dan Maluku Utara (Malut) tahun anggaran 2020 dan 2021 terus berjalan dan akan dituntaskan hingga ke akar persoalan. Perkara ini kini tinggal menunggu hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelum ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ambon, Azer Jongker Orno, mengatakan seluruh dokumen dan alat bukti telah diserahkan ke BPK untuk dilakukan penghitungan kerugian negara. Nilai anggaran yang diduga diselewengkan mencapai lebih dari Rp18 miliar.

“Semua bukti sudah lengkap dan kami telah menyerahkan seluruhnya ke BPK. Setelah hasil audit keluar, kami akan segera membuka perkara dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Orno kepada wartawan di Ambon, Rabu (4/2/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, Kejari menemukan adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan anggaran. Dana yang semestinya digunakan untuk pengadaan seragam karyawan justru dialihkan menjadi pembayaran tunai kepada sekitar 500 orang penerima.

Orno mengungkapkan, nilai dana yang diterima setiap orang bervariasi, mulai dari Rp7 juta hingga mencapai Rp50 juta per individu. Praktik tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Dalam dokumen perencanaan, anggaran jelas diperuntukkan bagi pengadaan seragam. Namun kemudian muncul usulan perubahan penggunaan dana menjadi uang tunai yang diajukan ke tingkat direksi. Proses ini tidak melalui mekanisme yang benar, tidak ada RAB yang jelas, tidak ada lelang, tetapi dana tetap dicairkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, perubahan skema penggunaan anggaran tersebut dilakukan tanpa prosedur resmi dan melanggar ketentuan pengelolaan keuangan. Karena itu, Kejari memastikan perkara ini akan diproses secara transparan dan profesional.

Beberapa pihak telah masuk dalam daftar calon tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank Maluku-Malut periode 2020 yang dikenal dengan inisial ABW, serta sejumlah pejabat dan pihak lain yang diduga terlibat dalam pengambilan keputusan dan pencairan anggaran.

Kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang membelit Bank Maluku-Malut. Sebelumnya, bank milik daerah tersebut juga terseret perkara korupsi pengadaan lahan dan pembangunan gedung kantor cabang di Surabaya dengan nilai proyek mencapai Rp54 miliar.

Sebagai informasi, anggaran pengadaan pakaian seragam Bank Maluku-Malut pada tahun 2020 tercatat lebih dari Rp8 miliar, sementara pada tahun 2021 mencapai lebih dari Rp10 miliar. Angka-angka tersebut diduga dimanipulasi melalui praktik mark up serta penyusunan dokumen anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi riil oleh oknum internal.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Setelah audit BPK keluar, tidak akan ada penundaan dalam penegakan hukum,” pungkas Orno. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan