Pemprov Serahkan Dokumen KUA PPAS APBD Perubahan 2021

Maluku,Bedahnusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, resmi menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021.

InShot 20210928 102750936
Pemprov Serahkan Dokumen KUA PPAS APBD Perubahan 2021

Penyerahan dokumen tersebut, diserahkan langsung secara simbolis oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadli Le kepada Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, disaksikan secara virtual oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail dan disaksikan secara langsung oleh Rasyid Latuconsina, Melkianus Sairdekut dan Azis Sangkala selaku Wakil Ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD Maluku yang mengikuti proses penyerahan tersebut secara langsung maupun virtual, Senin (27/9).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, perubahan APBD ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) yang disebabkan rencana pencapaian anggaran tidak tercapai sehingga harus dilakukan perubahan. 

“Oleh karena itu, setelah menerima dokumen KUA-PPAS ini, DPRD Maluku akan secepatnya melakukan pembahasan untuk dilakukan penetapan sesuai aturan yang ada,” ungkap Lucky.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam laporannya menjelaskan, perubahan anggaran tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana sebagian besar anggaran dialihkan untuk penanganan covid-19 dan beberapa program kegiatan penting lainnya. 

Namun, lanjut Murad Ismail, ada sejumlah kegiatan dan program kerja yang perlu disempurnakan, baik itu dari segi pendapatan maupun belanja hingga akhir tahun anggaran 2021 

“Perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)dalam pencapaian target yang telah ditetapkan dalam KUA 2021 yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan dan jenis belanja,” katanya. 

Adapun beberapa faktor yang menjadi pertimbangan sehingga diajukan KUA PPAS perubahan APBD Maluku, lanjut Murad, diantaranya, realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir semester I.

“Faktor ini membuat kita perlu melakukan penyesuaian, karena diperkirakan sampai dengan akhir tahun 2021 tidak dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” katanya. (BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan