DPRD – Pemkot Sepakat APBD – P 2021

Ambon,Bedahnusantara.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sepakat untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021.

InShot 20210928 204957187
 DPRD – Pemkot Sepakat APBD – P 2021


Kesepakatan dilakukan berdasarkan rapat badan anggaran (Banggar) dan tim anggaran Pemkot (TAPD) yang kemudian disahkan melalui rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022, Senin (27/9/2021).


Dalam sambutan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler mengatakan, APBD Kota Ambon yang dibahas bersama memberikan gambaran terkait kebijakan ekonomi mikro daerah sebagai asumsi dasar penyusunan kebijakan umum perubahan apbd 2012 dan asumsi – asumsi lain seperti dukungan sumber daya aparatur untuk meningkatkan kerjanya pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang terkenal dampak sosial dampak ekonomi akibat dari penyebaran virus profit 19 yang sampai sekarang ini masih kita hadapi bersama.


Sejalan dengan upaya pencapaian sasaran prioritas perubahan dan setelah mendengar kata-kata akhir dan pandangan masing-masing fraksi maka secara garis besar postur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 yang telah disepakati bersama dapat saya gambarkan sebagai berikut total pendapatan daerah sebesar Rp 1.223.098.931.065. Mengalami penurunan dari apbd semula sebesar Rp 48.984.958.057 atau turun 3,76 persen sedangkan total belanja daerah sebesar Rp 1.221.647.559.386 penurunan sebesar Rp 68.486.436.736 atau turun 5,61 persen


“Dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan yang wajib menjadi kewenangan pemerintah kota yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam peningkatan pelayanan dasar pendidikan kesehatan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial dalam menghadapi virus corona maka dalam APBD perubahan tahun 2021,” ujarnya.


Diwaktu yang sama ketua DPRD Elly Toisuta menambahkan,  pembahasan ini bukan APBD murni sehingga, seluruh pembahasan itu kembali kepada komisi-komisi untuk menganalisis OPD yang mengalami perubahan yang signifikan.


Untuk itu akan dibahas oleh Banggar yang mempunyai hak untuk membahas APBD kemudian dibahas pada komisi – komisi dan mitra OPD terkait ( BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan