Pemkot Ambon Perketat Penyaluran Bantuan Duka

capil oke

Editor : Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2025 menetapkan kebijakan baru terkait penyaluran bantuan duka. Mulai 1 Agustus 2025, bantuan duka hanya diberikan kepada warga yang meninggal dunia mulai tanggal 1 Agustus 2025 dan benar-benar membutuhkan serta tercatat sebagai penerima bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini diberlakukan setelah evaluasi menunjukkan bahwa selama ini bantuan duka yang diberikan tanpa melihat kondisi ekonomi masih diterima oleh warga yang dinilai mampu secara finansial, seperti pejabat, pengusaha, maupun masyarakat dengan status ekonomi menengah ke atas.

“Selama ini bantuan duka diberikan kepada seluruh penduduk Kota Ambon, tetapi setelah dilakukan evaluasi, ada penerima yang sebenarnya tidak layak karena memiliki kemampuan ekonomi yang baik. Dengan aturan baru ini, bantuan hanya akan diberikan kepada warga yang membutuhkan,” jelas Kasubag Keuangan dan Perencanaan Richard Pello saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025).

Hingga Juni 2025, tercatat 1.118 warga telah menerima bantuan duka, dengan total anggaran yang tersalurkan mencapai Rp 2 miliar. Penyaluran tersebut masih menggunakan regulasi sebelumnya sebelum di berlakukannya Perwali Nomor 36 Tahun 2025.

Selanjutnya, pembayaran tahap ketiga akan digunakan untuk menyelesaikan sisa penerima yang belum dibayarkan pada tahap sebelumnya, sekaligus menjadi bagian dari masa transisi menuju regulasi baru.

Mulai 1 Agustus 2025, hanya penduduk dengan identitas resmi dan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial yang berhak menerima bantuan duka.

“Status penerima ditentukan berdasarkan data resmi dari sistem kesejahteraan sosial yang telah tervalidasi. Jika seseorang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, maka secara otomatis berhak menerima bantuan sesuai ketentuan Perwali Nomor 36 Tahun 2025,” tambah Richard Pello.

Dengan kebijakan baru ini, Pemerintah Kota Ambon berharap penyaluran bantuan duka dapat lebih tepat sasaran, adil, dan berfokus pada warga yang benar-benar membutuhkan dukungan.(BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan