Paspor Makin Mudah, Imigrasi Ambon Siap Datang ke Lokasi Pemohon

IMG 4564 scaled

Editor: Redaksi

AMBON, Bedahnusantara.com: Masyarakat Kota Ambon kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan layanan paspor. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon membuka peluang pelayanan jemput bola, sehingga pemohon tidak selalu harus datang langsung ke kantor Imigrasi.

Layanan tersebut diperkenalkan Kantor Imigrasi Ambon dalam momentum DPRD Kota Expo 2026 yang berlangsung di Kota Ambon. Kehadiran Imigrasi dalam kegiatan tersebut tidak hanya untuk memberikan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan mengatakan, pelayanan jemput bola merupakan salah satu cara untuk memastikan masyarakat lebih mudah mengakses layanan paspor.

“Yang pertama karena kami ingin mendekatkan dengan masyarakat. Kami berharap dengan adanya keramaian atau kegiatan seperti ini, ketika masyarakat membutuhkan paspor, kami datang. Jadi tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor, kami langsung jemput ke sana,” kata Eben saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (3/9/2026).

Selain pelayanan jemput bola pada kegiatan tertentu, Imigrasi Ambon juga menyediakan program layanan paspor kolektif. Program ini dapat dimanfaatkan pemerintah daerah, perusahaan maupun kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan paspor secara bersama-sama.

Eben menjelaskan, layanan kolektif tersebut dapat diajukan dengan minimal 15 orang pemohon. Setelah memenuhi ketentuan, petugas Imigrasi dapat datang langsung ke lokasi untuk memberikan pelayanan.

Biaya Paspor Mulai Rp650 Ribu

Untuk biaya pembuatan paspor, tarif yang dikenakan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai jenis dan masa berlaku paspor.

Paspor dengan masa berlaku lima tahun dikenakan biaya Rp650 ribu, sedangkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sebesar Rp950 ribu.

“Pembayaran dilakukan melalui bank. Pemohon akan mendapatkan kuitansi dan pembayaran dapat dilakukan menggunakan layanan perbankan, termasuk mobile banking melalui telepon seluler. Bisa melalui aplikasi bank masing-masing di handphone. Jadi bisa langsung transfer atau bayar paspornya melalui mobile banking,” jelasnya.

Syarat Pengurusan Paspor

Bagi masyarakat yang baru pertama kali membuat paspor, dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran.

Sedangkan bagi pemohon yang melakukan penggantian paspor lama, persyaratannya lebih sederhana, yakni membawa KTP dan paspor sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan keimigrasian tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujarnya.

Paspor di Ambon Banyak Digunakan untuk Umrah dan Haji

Eben menyebutkan, permohonan paspor di Ambon secara umum masih didominasi masyarakat yang memiliki rencana perjalanan ibadah, terutama umrah dan haji.

Selain untuk perjalanan ibadah, paspor juga digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan perjalanan ke luar negeri.

Untuk 2026, jumlah permohonan paspor disebut masih relatif stabil. Namun, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, terdapat kecenderungan penurunan meski tidak signifikan.

Menurut Eben, kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi penerapan paspor dengan masa berlaku hingga 10 tahun. Pemohon yang sudah memiliki paspor 10 tahun tentunya tidak perlu kembali mengurus paspor dalam waktu dekat.

“Kalau banyak yang menggunakan 10 tahun, otomatis 10 tahun lagi. Jadi kalau dihitung-hitung memang agak menurun, tapi tidak signifikan dan tidak drastis,” ungkapnya.

Imigrasi Ingatkan Warga Waspada TPPO

Di tengah kemudahan layanan paspor, Imigrasi Ambon juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan ketika hendak bekerja di luar negeri.

Masyarakat diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi dan prosedural guna menghindari risiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi dan prosedural, termasuk menggunakan perekrut atau pihak yang keberadaannya terdaftar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau mau bekerja di luar negeri, pastikan harus prosedural. Melalui recruiter atau BP2MI, dan keberadaan mereka harus terdaftar,” tegasnya.

M-Paspor Permudah Pengajuan

Imigrasi Ambon juga mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi M-Paspor untuk mempermudah proses pengajuan paspor.

Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat melakukan pendaftaran, mengisi data, mengunggah dokumen persyaratan, memilih kantor Imigrasi, serta menentukan tanggal dan waktu pelayanan sesuai jadwal yang tersedia.

Tahapan pengajuan melalui M-Paspor meliputi mengunduh aplikasi, membuat akun, memilih layanan paspor baru atau penggantian, mengisi data dan mengunggah dokumen, memilih jadwal pelayanan, melakukan pembayaran PNBP, kemudian datang sesuai jadwal untuk proses foto, biometrik dan wawancara.

“Kami mengajak masyarakat Ambon yang ingin ke luar negeri dan ingin membuat paspor, silakan menggunakan aplikasi M-Paspor untuk menentukan sendiri hari dan waktunya,” tuturnya.

Jangan Tunggu Keberangkatan

Imigrasi Ambon mengimbau masyarakat yang telah memiliki rencana perjalanan ke luar negeri agar mengurus paspor lebih awal dan tidak menunggu hingga mendekati jadwal keberangkatan.

Menurutnya, dokumen perjalanan yang disiapkan sejak jauh-jauh hari akan membuat masyarakat lebih leluasa dalam mempersiapkan perjalanan internasional.

“Untuk sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara, pemegang paspor Indonesia dapat melakukan perjalanan tanpa visa dalam kondisi dan ketentuan tertentu. Karena itu, kepemilikan paspor menjadi salah satu persiapan penting sebelum melakukan perjalanan internasional,” pungkasnya.

Dengan layanan jemput bola, layanan paspor kolektif dan pemanfaatan aplikasi M-Paspor, Imigrasi Ambon menegaskan komitmennya untuk membuat pelayanan keimigrasian semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan layanan paspor kini tidak hanya diberikan kemudahan melalui layanan digital, tetapi juga dapat memanfaatkan pelayanan kolektif dengan menghadirkan petugas Imigrasi langsung ke lokasi sesuai ketentuan. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan