Rimaniar Pertanyakan Penyaluran MBG di Leitimur Selatan

f415512a 0dda 488e 94c3 3c3a9dc492df

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rimaniar Julindra mempertanyakan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, setelah menerima keluhan masyarakat mengenai sejumlah sekolah yang disebut belum memperoleh program tersebut.

Hal itu disampaikan Rimaniar, dalam agenda Reses Masa Sidang III Tahun 2026, di Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Kamis (3/9/2026).

Dalam pertemuan dengan masyarakat, persoalan pemenuhan kebutuhan gizi anak, melalui program MBG menjadi salah satu aspirasi yang mendapat perhatian.

Rimaniar mengaku prihatin, karena informasi mengenai belum tersalurkannya MBG di sejumlah sekolah di Leitimur Selatan, mulai dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA, justru baru diketahuinya setelah turun langsung menemui masyarakat.

“Ini menjadi teguran bagi saya, sebagai wakil rakyat. Saya baru mengetahui persoalan ini, setelah mendengar langsung dari masyarakat saat reses. Selama ini tidak ada laporan yang masuk kepada kami,” kata Rimaniar.

Menurut Rimaniar, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Program MBG merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik, sehingga pelaksanaannya harus dipastikan menjangkau seluruh wilayah, dan kelompok sasaran.

Rimaniar mengatakan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke tingkat DPRD, setelah seluruh agenda reses selesai.

Koordinasi dengan pemerintah dan instansi teknis, termasuk Dinas Pendidikan, akan dilakukan untuk mengetahui kendala, yang menyebabkan sejumlah sekolah di Leitimur Selatan belum menerima program MBG.

“Kita akan tindaklanjuti setelah reses selesai. Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk mencari tahu apa persoalannya, dan bagaimana supaya program ini bisa segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain persoalan MBG, Rimaniar juga menyoroti masalah pendataan masyarakat berdasarkan desil, yang dinilai masih menjadi kendala dalam penyaluran berbagai program pemerintah.

Ia mengatakan, dalam sejumlah kunjungan reses, dirinya menemukan adanya keluhan masyarakat, mengenai ketidaksesuaian data dengan kondisi ekonomi warga.

Persoalan tersebut berpotensi membuat masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan, justru kesulitan memperoleh akses terhadap program pemerintah.

“Data ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai orang yang secara kondisi ekonomi membutuhkan bantuan, justru tidak mendapatkannya, karena berada pada desil yang tidak sesuai,” katanya.

Rimaniar menilai, pembaruan dan sinkronisasi data perlu dilakukan secara berkala, dengan melibatkan pemerintah di tingkat paling bawah.

Menurutnya, pemerintah negeri, raja, RT dan RW memiliki pengetahuan yang lebih dekat mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat, di wilayah masing-masing.

Karena itu, Rimaniar mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersama pemerintah negeri memperkuat koordinasi, dalam proses pendataan dan verifikasi warga penerima manfaat.

“Kita ingin, data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Jangan sampai persoalan administrasi dan data membuat bantuan salah sasaran, atau masyarakat yang seharusnya menerima justru terlewatkan,” tegas Rimaniar.

Rimaniar menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat selama reses akan menjadi bahan evaluasi, dan diperjuangkan melalui lembaga DPRD sesuai kewenangan.

Ia memastikan, persoalan MBG maupun ketepatan data penerima manfaat tidak berhenti sebagai catatan dalam kegiatan reses, tetapi akan didorong untuk mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan