Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Perparkiran Kota Ambon merupakan primadona yang selama ini seolah di lupakan, Akan tetapi kini dengan semakin maraknya pengawasan dan penindakan terhadap pihak rekanan yang gagal dalam Projek jasa Konstruksi. Perparkiran di Kota Ambon mulai menjadi Incaran sejumlah pihak.
Sejumlah pihak mulai melakukan berbagai cara dan upaya, guna mendapatkan kesempatan mengelola Aset daerah Kota Ambon dari sisi retribusi tersebut, yang selama ini menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.
Berkaca dari sejumlah peristiwa terkait perparkiran di Kota Ambon, yang bahkan pernah melibatkan Istri mantan Gubernur Maluku, Widya Murad Ismail, dan mantan Kepala Terminal, Petrus Ngeljaratan (Alm), yang kemudian di publikasi oleh Media Bedahnusantara.com.
Kini seolah peristiwa memalukan tersebut, tidaklah menjadi efek jera dan pembelajaran bagi Pemerintah Kota Ambon, yang saat ini di pimpin oleh Pj.Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, S.Sos., M.Si.
Tidak tanggung-tanggung, Aset daerah Kota Ambon yang bersumber dari retribusi tersebut, kemudian di percayakan untuk di Kelola oleh sebuah Perusahan yang tidak ada ijin sama sekali untuk mengelola Perparkiran alias Abal-abal atau tidak berkompeten.
Adalah CV.RUMBIA PERKASA, perusahan yang kini menjadi penanggung jawab perparkiran Kota Ambod di Masa Transisi atau masa kekosongan Penanggung jawab SAH perparkiran Kota Ambon yang hadir lewat proses Tender, atau Kontrak kerja Resmi.
Hal ini menjadi sangat aneh dan sangat tidak masuk akal, sebab pada dasarnya Perusahan Bernama CV.RUMBIA PERKASA ini adalah perusahan yang selama ini tidak pernah mengikuti Tender atau proses lelang Perparkiran Kota Ambon.
Bahhkan berdasarkan data Media Bedahnusantara.com selama kurun Waktu empat Tahun terakhir, sama sekali tidak pernah ada nama CV.RUMBIA PERKASA dalam daftar peserta yang mengikuti tender atau lelang Perparkiran Kota Ambon yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, lewat Dinas atau OPD terkait.
Padahal menurut hemat sejumlah pihak, Alangkah baiknya jika Perusahan yang sudah selesai atau baru selesai melaksanakan masa Kontrak Definitifnya dalam mengelola Perparkiran Kota Ambon, di beri tanggung jawab atau kontrak tambahan masa Transisi, sampai dengan adanya Pemenang (Mitra) yang baru hasil dari tender, lelang atau Kontrak kerja Resmi oleh Pihak OPD dan Bagian Panitia pengadaan barang dan Jasa.
Proses tersebut, menurut hemat sejumlah pihak, akan sangat memperkecil adanya kemungkinan hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sisi Retribusi, sebab pihak yang mengelola masa Transisi adalah pihak pemenang sebelumnya yang sudah barang tentu Track Record dan prosesnya sudah bisa di lihat dan di jadikan bahan evaluasi atau rujukan.
Namun apa yang menjadi pendapat dari sejumlah pihak terkait, guna menempatkan Pemerintah Kota Ambon yang lebih bersih dan transparan dalam tata Kelola keuangan dan PAD ini, sama sekali tidak mendapat Atensi dari Pihak Pemerintah Kota Ambon.
Pihak Pemerintah Kota Ambon lewat Pj.Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, S.Sos., M.Si. bahkan dengan berani mengeluarkan Instruksi kepada kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, untuk menerbitkan Surat Perjanjian (Kontrak Kerja) Masa Transisi kepada CV.RUMBIA PERKASA, dengan tidak menelusuri latar belakang dari Perusahan tersebut.
Sehingga guna mendapatkan kebenaran terkait persoalan tersebut, pihak Media Bedahnusantara.com, kemudian melakukan Identifikasi dan Investigasi perihal Perusahan yang di jadikan Mitra Oleh Pemerintah Kota Ambon tersebut (Mengelola Masa Transisi Perparkiran) yang diduga adalah Perusahan Abal-abal.
Dan ternyata berdasarkan hasil Investigasi oleh Media Bedahnusantara.com, ternyata perusahan CV.RUMBIA PERKASA tersebut, sebelumnya hanya bergerak pada bidang Perdagangan dan jasa Perorangan. Bukan Jasa Perparkiran, sehingga besar dugaan perusahan CV.RUMBIA PERKASA ini adalah perusahan yang di duga Abal-abal dan tidak berkompeten, sebab tidak memiliki Bidak Teknis atau bidang yang Klasifikasinya untuk menangani perparkiran, akan tetapi di paksakan oleh Pemerintah Kota Ambon.
Bahkan besar dugaan kehadiran dan keberhasilan Perusahan Abal-Abal ini masuk dalam proses Kontrak Kerja Masa Transisi Perparkiran di Kota Ambon, tidak lepas dari campur tangan sejumlah pihak, termasuk Kepala Terminal di Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Sampai berita ini di Publikasi, baik Pihak CV.RUMBIA PERKASA maupun pihak Pemerintah Kota Ambon, belum dapat di konfirmasi. (BN-Redaksi)