Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Kementerian Dalam Negeri, Dr. Handayani Ningrum, SE., M.Si, melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Senin (25/5/2026), guna memastikan pelayanan administrasi kependudukan serta pelaksanaan program digitalisasi kependudukan berjalan dengan baik.
Kunjungan tersebut dilakukan usai menghadiri kegiatan peluncuran Lawamena Satu Data yang dipimpin Gubernur Maluku. Menurut Handayani, sebagai bagian dari jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pihaknya selalu memanfaatkan setiap kesempatan untuk melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan kependudukan di daerah.
“Kami memenuhi undangan Gubernur Maluku dalam launching Lawamena Satu Data. Setelah kegiatan selesai, kami menyempatkan diri berkunjung ke Disdukcapil Kota Ambon untuk memastikan pelayanan berjalan baik, tidak ada kendala berarti, sekaligus melihat perkembangan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Handayani saat diwawancarai di Kantor Disdukcapil Kota Ambon.
Ia menjelaskan, Kota Ambon merupakan salah satu dari 42 daerah di Indonesia yang ditunjuk sebagai daerah percontohan (pilot project) digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program Perlindungan Sosial Digital (Perlindos). Karena itu, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan daerah dalam menjalankan program tersebut.
Menurutnya, keberhasilan program percontohan sangat bergantung pada komitmen kepala daerah serta kekompakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat.
“Daerah yang menjadi percontohan harus memiliki komitmen yang kuat. Kepala daerah dan seluruh OPD harus kompak dan solid agar pelaksanaan pilot project ini berhasil. Jika berhasil, maka model ini dapat diterapkan di daerah-daerah lain di Indonesia,” ujarnya.
Handayani menilai sejauh ini Kota Ambon menunjukkan perkembangan yang positif. Selain sosialisasi yang telah dilakukan kepada masyarakat, bimbingan teknis kepada agen maupun pendamping program juga telah berjalan dengan baik.
“Karena Ambon termasuk daerah yang lebih dahulu menjalankan program ini, tentu harapannya akan lebih matang dan siap dibanding daerah lain. Dari yang saya lihat, progresnya cukup baik dan terus menunjukkan peningkatan,” tambahnya.
Dalam kunjungannya, Handayani juga mengapresiasi kondisi pelayanan di Kantor Disdukcapil Kota Ambon. Meski saat ini gedung utama sedang dalam proses renovasi, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tertib dan maksimal.
“Walaupun saat ini kantornya masih menumpang karena sedang direnovasi, saya melihat pelayanannya tetap tertib, bersih, peralatannya terjaga, dan petugas memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengaku sempat menanyakan tingginya jumlah masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan secara langsung. Dari hasil pemantauan, sebagian besar pelayanan administrasi masih terpusat di kantor Disdukcapil sehingga warga memilih datang langsung untuk mendapatkan pelayanan.
Menurutnya, pelayanan digital dan online sebenarnya telah tersedia, namun faktor jaringan internet di beberapa wilayah masih menjadi tantangan sehingga masyarakat merasa lebih nyaman mengurus dokumen secara tatap muka.
“Tidak menjadi masalah masyarakat datang langsung. Namun ke depan tentu pelayanan digital perlu terus diperkuat agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Handayani juga mengingatkan masyarakat agar menjaga dan merawat dokumen kependudukan yang dimiliki, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ia menuturkan bahwa masih banyak masyarakat yang datang untuk mengurus penggantian KTP akibat rusak maupun hilang. Padahal dokumen kependudukan merupakan dokumen penting yang menjadi dasar berbagai pelayanan publik.
“KTP dan seluruh dokumen kependudukan memang gratis, tetapi masyarakat harus tetap menjaganya dengan baik. Jangan sampai sering hilang atau rusak karena dokumen ini sangat penting dan menjadi dasar berbagai pelayanan yang diterima masyarakat,” tegasnya.
Ia mengibaratkan KTP seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) yang umumnya disimpan dengan baik oleh pemiliknya. Karena itu, kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen kependudukan perlu terus ditingkatkan agar tidak menimbulkan kendala saat mengakses berbagai layanan pemerintah.
“KTP adalah dokumen dasar yang digunakan dalam berbagai urusan pelayanan publik. Karena itu harus dijaga dan dipelihara dengan baik,” tutup Handayani. (BN Grace)





