Pemkot Ambon Menangkan Perusahan Bermasalah Dan Tidak Berkompeten Untuk Tangani Perparkiran

Hijau dan Putih Modern Breaking News Instagram Post 7

Editor : Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Perparkiran Kota Ambon merupakan primadona yang selama ini seolah di lupakan, Akan tetapi kini dengan semakin maraknya pengawasan dan penindakan terhadap pihak rekanan yang gagal dalam Projek jasa Konstruksi. Perparkiran di Kota Ambon mulai menjadi Incaran sejumlah pihak.

Bacaan Lainnya

Sejumlah pihak mulai melakukan berbagai cara dan upaya, guna mendapatkan kesempatan mengelola Aset daerah Kota Ambon dari sisi retribusi tersebut, yang selama ini menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.

Berkaca dari sejumlah peristiwa terkait perparkiran di Kota Ambon, yang bahkan pernah melibatkan Istri mantan Gubernur Maluku, Widya Murad Ismail, dan mantan Kepala Terminal, Petrus Ngeljaratan (Alm), yang kemudian di publikasi oleh Media Bedahnusantara.com.

Yang terbaru kasus Perparkiran masa Transisi yang di tangani Peruahan Abal-abal CV. RUMBIA PERKASA, bahkan hingga melibatkan Komisi III DPRD Kota Ambon, lewat surat sakti (Rekomendasi), yang di Publikasikan oleh Media Bedahnusantara.com.

Kini seolah peristiwa- peristiwa memalukan tersebut, tidaklah menjadi efek jera dan pembelajaran bagi Pemerintah Kota Ambon, yang saat ini di pimpin oleh Pj.Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, S.Sos., M.Si Bersama dengan Panitia lelang Perparkian Kota Ambon yang diketuai oleh Kepala bagian Pengadaan barang dan Jasa (Barjas) Kota Ambon.

Tidak tanggung-tanggung, Aset daerah Kota Ambon yang bersumber dari retribusi tersebut, kemudian di percayakan untuk di Kelola oleh sebuah Perusahan yang sering kali bermasalah dan  sama sekali tidak layak untuk mengelola Perparkiran alias Abal-abal atau tidak berkompeten.

Adalah CV.AFIF MANDIRI, Perusahan yang kini menjadi penanggung jawab Per-parkiran Kota Ambon, yang hadir sebagai pemenang lelang dengan implikasi kuat dugaan rekayasa serta Intervensi dari pihak luar Pemerintah Kota Ambon.

Hal ini menjadi sangat aneh dan sangat tidak masuk akal, sebab pada dasarnya Perusahan Bernama CV.AFIF MANDIRI ini adalah Perusahan yang selama ini tidak pernah lagi memenangkan Tender atau proses lelang Per-parkiran Kota Ambon, yang di akibatkan oleh sejumlah persoalan Administrasi dan Keuangan.

Tidak hanya itu, Perusahan CV.AFIF MANDIRI ini, bahkan sudah sering melakukan pelanggaran dalam hal Kontrak Kerja (Penyelesaian bayar) yang berakibat Perusahan CV.AFIF MANDIRI ini telah berkali-kali mendapat Predikat WANPRESTASI.

Padahal menurut hemat sejumlah pihak, Alangkah baiknya jika Perusahan yang tidak pernah bermasalah dengan penyelesaian kewajiban pembayaran dalam mengelola Per-parkiran Kota Ambon, di beri tanggung jawab atau kontrak kerja Resmi oleh Pihak OPD dan Bagian Panitia pengadaan barang dan Jasa.

Proses tersebut, menurut hemat sejumlah pihak, akan sangat memperkecil adanya kemungkinan hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sisi Retribusi, sebab pihak yang mengelola masa Per-parkiran Kota Ambon adalah pihak yang dianggap layak dan tidak pernah melakukan pelanggaran atau WANPRESTASI, sehingga sudah barang tentu Track Record dan prosesnya sudah bisa di lihat dan di jadikan bahan evaluasi atau rujukan.

Namun apa yang menjadi pendapat dari sejumlah pihak terkait, guna menempatkan Pemerintah Kota Ambon yang lebih bersih dan transparan dalam tata Kelola keuangan dan PAD ini, sama sekali tidak mendapat Atensi dari Pihak Pemerintah Kota Ambon.

Pihak Pemerintah Kota Ambon lewat Pj.Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, S.Sos., M.Si., Bersama Panitia Lelang Parkir Kota Ambon pada Dinas Perhubungan Kota Ambon, dan Bagian Pengadaan barang dan Jasa Kota Ambon, dengan berani menetapkan Pemenang kepada CV.AFIF MANDIRI, yang merupakan Perusahan bermasalah dan mestinya sudah di Black list, dari Proses tender Per-parkiran Kota Ambon.

Bahkan besar dugaan kehadiran dan keberhasilan Perusahan tidak ber-kompeten dan bermasalah ini masuk dalam proses lelang Kontrak Kerja Per-parkiran di Kota Ambon, tidak lepas dari campur tangan sejumlah pihak, Baik Internal Dinas Perhubungan, Pihak Luar yang tidak ber-kompeten namun bisa mengintervensi, termasuk Kepala Terminal di Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Sampai berita ini di Publikasi, baik Pihak CV.AFIF MANDIRI maupun pihak Pemerintah Kota Ambon, belum dapat di konfirmasi. (BN-Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan