Pemerintah Kota Ambon Kembangkan Program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 

 

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Untuk mendukung peningkatan pelayanan publik Pemerintah Kota Ambon mengembangkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 merupakan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang akan terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112).

IMG 20250723 WA0001 scaled

Dibangunnya Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, dan/atau keadaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah.

 

“Pengembangan ini mendorong Pemerintah Kota Ambon untuk terus berupaya menghadirkan layanan darurat terpadu atau call center darurat 112 di setiap rumah, sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Meskipun bukan hal baru di Indonesia, Kota Ambon tidak ingin tertinggal dari kota-kota lain dalam menerapkan inovasi ini,” ungkap Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat memberikan sambutan di Ruang rapat villisingen, Rabu (23/7/25).

 

Wattimena mengatakan, Kota Ambon merupakan kota rawan bencana karena kondisi geografisnya yang terdiri dari dataran rendah, daerah pesisir, serta perbukitan. Setiap tahun, Kota Ambon selalu menghadapi ancaman banjir, tanah longsor, pohon tumbang, maupun cuaca ekstrem.

 

“Oleh karena itu, penanganan cepat dan tanggap darurat sangat dibutuhkan, tidak hanya pada saat bencana, tetapi juga dalam proses mitigasi dan penanganan pascabencana,” imbuhnya.

 

Lanjutnya, Selain bencana alam, Kota Ambon juga kerap menghadapi kejadian darurat lainnya seperti kebakaran dan gangguan keamanan masyarakat. Bahkan, Pemerintah Kota Ambon juga bertanggung jawab membantu wilayah tetangga di Kabupaten Maluku Tengah yang berada di Pulau Ambon, mengingat keterbatasan fasilitas mereka.

 

“Kebutuhan layanan darurat juga mencakup pelayanan kesehatan. Dalam kondisi tertentu, terutama di malam hari, masyarakat harus memiliki akses cepat untuk mendapatkan bantuan medis,” jelasnya.

 

Wattimena menambahkan, Pemerintah Kota menyadari bahwa untuk mewujudkan layanan ini, dibutuhkan infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai. Meski demikian, upaya terus dilakukan secara bertahap, termasuk pelaksanaan program edukasi kebencanaan seperti pembentukan komunitas siaga tsunami (tsunami ready community), pemasangan rambu evakuasi, dan sistem deteksi dini.

 

“Layanan darurat ini diharapkan dapat membawa Ambon menjadi kota yang cerdas dan tanggap, dengan pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal. Pemerintah juga telah membuka kanal komunikasi seluas-luasnya melalui media sosial resmi semua pejabat pemerintahan, termasuk wali kota, wakil wali kota, dan seluruh OPD, agar masyarakat bisa menyampaikan keluhannya langsung dan cepat ditindaklanjuti,” tutupnya. ( BN Grace )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan