Ambon, Bedahnusantara.com – Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati hari anak nasional (HAN) adalah sebuah momen penting untuk menghormati dan merayakan anak-anak sebagai generasi penerus yang memiliki peran vital dalam masa depan bangsa.
Peringatan ini juga merupakan bentuk nyata dari kepedulian terhadap pemenuhan hak serta perlindungan anak yang harus menjadi tanggung jawab bersama.
Di tahun 2025, hari anak nasional (HAN) mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dengan tagline inspiratif “Anak Indonesia Bersaudara.” Tema ini menegaskan pentingnya menciptakan generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya dalam rangka menyambut 100 tahun kemerdekaan Indonesia di tahun 2045.
Tagline “Anak Indonesia Bersaudara” juga menanamkan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan solidaritas di antara anak-anak dari berbagai latar belakang suku, agama, maupun budaya.
Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi seruan bagi seluruh elemen bangsa seperti pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga keluarga, untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan pertumbuhan anak-anak Indonesia.
Dalam sambutan Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, Tema Hari Anak Nasional 2025 terdapat beberapa isu penting yang menjadi perhatian dalam hari anak nasional (HAN) 2025.
“Pemerintah terus mendorong pencegahan stunting melalui edukasi gizi, pemenuhan kebutuhan ibu hamil dan anak usia dini, serta sanitasi yang layak, serta anak disabilitas, dan anak dalam kondisi khusus harus mendapatkan akses pendidikan yang setara dan layak,” ungkapnya saat memberikan sambutan di Ballroom hotel Zest Ambon, Rabu (23/7/25).
Walikota Ambon menyatakan beberapa langkah konkrit yang akan diambil pemerintah kota dalam melindungi hak anak:
– Pemenuhan Hak-Hak Anak: Pemerintah Kota Ambon akan memperbaiki variabel yang terkait dengan pemenuhan hak-hak anak, termasuk memastikan tersedianya tempat bermain di ruang-ruang publik.
– Fasilitas dan Identitas: Anak-anakakan difasilitasi dengan berbagai program pemerintah, termasuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan pembaruan akta kelahiran.
– Perlindungan Anak: Pemerintah Kota akan meningkatkan perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan anak dengan memastikan keamanan di ruang-ruang publik dan pengawasan yang ketat.
– Pendidikan dan Jam Belajar: Wali Kota akan mengeluarkan keputusan terkait pembatasan jam malam mulai dari am bagi anak usia sekolah dan mewajibkan kembali jam belajar hingga pukul 21.00 WIT, untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak.
– Perlindungan dari Bahaya Rokok: Pemerintah Kota akan melarang penjualan rokok di sekitar sekolah dan membatasi rokok di tempat umum.
Wattimena menegaskan komitmennya untuk mewujudkan aspirasi anak-anak Kota Ambon agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi hebat untuk Indonesia Maju 2045.
“Suara hati anak-anak ini harus kita realisasikan dengan adanya Hari Anak Nasional ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Ambon untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak,” tutupnya. ( BN Grace)






