Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai bagian dari strategi peningkatan pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa setiap pembangunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara otomatis menjadi aset milik pemerintah yang harus dikelola secara optimal dan bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai di Kantor Balai Kota Ambon pada Jumat (27/2/2026).
Menurut Wattimena, keberadaan aset daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai hasil pembangunan fisik semata, tetapi harus memiliki nilai manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, aspek legalitas, terutama kejelasan status kepemilikan lahan, menjadi hal yang sangat penting dalam setiap proses pembangunan fasilitas publik.
Ia mencontohkan pengembangan pasar rakyat dan rumah potong hewan yang membutuhkan kepastian hukum atas lahan agar dapat berfungsi secara maksimal dan berkelanjutan.
“Yang penting bukan hanya dibangun, tapi bagaimana dimanfaatkan. Jangan sampai fasilitas sudah ada, tetapi tidak memberikan dampak bagi pelayanan maupun ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan melakukan peninjauan kembali terhadap sejumlah fasilitas yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Evaluasi ini mencakup aspek lokasi, potensi ekonomi, serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah juga akan mempertimbangkan dampak distribusi barang dan jasa terhadap harga kebutuhan pokok. Dengan penataan dan pemanfaatan aset yang tepat, diharapkan biaya distribusi dapat ditekan sehingga stabilitas harga tetap terjaga.
Selain itu, optimalisasi aset daerah dinilai dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat sekitar.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan bahwa setiap aset daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik dan pembangunan kota secara berkelanjutan. (BN Grace)





