Panitia Lelang Parkir, Dinilai Sengaja Menipu Para Peserta Lelang Soal Presentasi Nilai Kontrak

Hijau dan Putih Modern Breaking News Instagram Post 10

Editor : Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Kasus aset daerah Kota Ambon yang bersumber dari retribusi, yang kemudian di percayakan untuk di Kelola oleh sebuah Perusahan yang tidak berkompeten dan diduga bermasalah karena perilaku WANPRESTASI, ternyata memiliki rahasia busuk dalam prosesnya.

Bacaan Lainnya

Adalah CV.AFIF MANDIRI, Perusahan yang kini menjadi penanggung jawab perparkiran Kota Ambon, yang hadir sebagai pemenang lelang dengan ber-muatkan dugaan rekayasa serta Intervensi dari pihak luar Pemerintah Kota Ambon.

Bagaimana tidak, Hal ini menjadi sangat aneh dan sangat tidak masuk akal, sebab pada dasarnya Perusahan Bernama CV.AFIF MANDIRI ini adalah Perusahan yang selama ini tidak pernah lagi memenangkan Tender atau proses lelang Per-parkiran Kota Ambon, yang di akibatkan oleh sejumlah persoalan Administrasi dan Keuangan.

Tidak hanya itu, Perusahan CV.AFIF MANDIRI ini, bahkan sudah sering melakukan pelanggaran dalam hal Kontrak Kerja (Penyelesaian bayar) yang berakibat Perusahan CV.AFIF MANDIRI ini telah mendapat Predikat WANPRESTASI.

Namun pihak Panitia tender Per-parkiran Kota Ambon, Kembali memberikan kepercayan kepada Perusahan bermasalah ini (WANPRESTASI), untuk menjadi pengelola Per-parkiran Tahun 2025.

Bahkan hal yang di sesesalkan oleh sejumlah pihak peserta tender Per-parkiran ini, adalah adanya dugaan tidak konsistennya panitia dalam hal transparansi proses penentuan pemenang.

“Kami di sampaikan secara lisan dalam proses, bahwa semua proses akan terbuka secara transparan dan tanpa ada Intervensi dari pihak mana pun, sampai kepada presentasi Nilai penawaran akan juga dilakukan secara terbuka, sehingga semua pihak akan merasa puas. Akan tetapi pada kenyataannya, Pihak panitia sama sekali tidak melakukan hal tersebut,” Ungkap perwakilan beberapa peserta tender.

Selain itu, Lanjut mereka, Pihak Panitia tender juga terindikasi masih mencoba mengakomodir CV. RUMBIA PERKASA dalam proses, padahal sejak awal Panitia sudah mengetahui bahwa Perusahan ini sama sekali tidak memiliki Pengalaman, dan baru di kasi kesempatan memegang masa Transisi, dengan memakai cara-cara yang tidak ber-etika, bahkan memakai jalur Intervensi dari DPRD Kota Ambon, dan berkas mereka tidak ada pada saat jadwal pembukaan berkas dokumen penawaran” Terang para sumber.

Dikatakan mereka, ketika pihak Panitia mencoba menanyakan kepada kami, bahwa apakah bisa menerima CV.RUMBIA PERKASA sebagai peserta? dan hal itu di lakukan dalam proses rapat bersama saat agenda pembukaan berkas dokumen telah lewat, kami para peserta telah menduga bahwa ada Indikasi panitia ini sudah tidak netral dan profesional serta transparan.

” Waktu proses pembukaan berkas dokumen penawaran sudah lewat, tiba-tiba berkas CV.RUMBIA PERKASA muncul, dan itu juga lewat jalur Pj.Walikota Ambon. Akan tetapi kami semua ini, kemudian di tanyakan apakah boleh menerima CV.RUMBIA PERKASA sebagai peserta, karena jadwal pembukaan berkas sudah lewat, tentu saja kami semua menolak sebab itu bertentangan dengan kesepakatan dan jadwal proses tetapi juga aturan,”

Sehingga menurut kami, tambah mereka, Coba saja kalau berkas CV.RUMBIA PERKASA tiba saat pembukaan berkas, pasti bisa jadi panitia akan mencoba mengakomodir CV.RUMBIA PERKASA, walaupun semua pihak sudah mengetahui secara gamblang bahwa CV.RUMBIA PERKASA ini adalah Perusahan bermasalah, tidak berkompeten, dan tidak pernah ada dalam proses-proses tender sejak lama, ” akan tetapi pihak Panitia diduga ingin mencoba mengakomodir mereka ini, sebab sudah ada Intervensi dari Komisi III DPRD Kota Ambon, dan Info itu sudah bukan rahasia umum, sebab kami semua ini saling berkoordinasi, sehingga informasi yang ada kami tahu, bahkan sudah dipublikasi di Media,” Jelas mereka.

Yang lebih mencengangkan lagi, para peserta diantara kami ini, yang dinyatakan masuk dalam pemenang ketiga, kedua, sama sekali tidak pernah di beri kesempatan untuk mempresentasikan Nilai penawaran secara Transparan sesuai yang di sampaikan oleh Panitia kepada kami,.

” Kami sudah melakukan koordinasi diantara kami, ternyata Pihak Panitia sudah sejak semula memiliki calon pemenang, dan sudah di seting agar tidak boleh Transparan, sehingga akhirnya ketika CV. AFIF MANDIRI dinyatakan sebagai pemenang, kami para peserta yang masuk dalam nominasi tidak pernah tahu bagaimana dia menjelaskan dan menjabarkan data terkait Nilai yang dia tawarkan, bahkan pemenang tender CV.AFIF MANDIRI kemudian di nyatakan pemenang karena nilai penawaran yang lebih tinggi, padahal ada peserta yang tawarannya lebih tinggi tapi di nyatakan kalah karena tidak punya pengalaman. Sehingga kami menilai memang sejak semula Panitia tender sudah tidak jujur,” Terang para sumber.

Lebih jauh dikatakan, pada dasarnya, bukan hanya nilai tertinggi yang menang, akan tetapi rasionalnya sebuah nilai penawaran itu mesti di uji dan dibandingkan dengan data dari pihak yang lain. Bukan secara sepihak dinyatakan menang dan penawarannya di anggap masuk akal, pada hal sejak awal janji panitia proses nilai penawaran akan di presensikan secara terbuka dan transparan.

” Dalam ilmu tender, sekalipun nilai tinggi yang di tawarkan, akan tetapi jika hal-hal yang di sampaikan di nilai tidak logis, maka hal itu akan menjadi bahan pertimbangan, sehingga bisa di gugurkan walaupun dia penawarannya tinggi, contohnya teman kami yang penawarannya lebih besar tapi di gugurkan dengan alasan pengalaman, selain itu, janji Presentasi Nilai Penawaran secara Transparan ini tidak dilakukan oleh panitia,” Ketus mereka

Jadi, panitia hanya menentukan pemenang, lalu suruh dia presentasi nilai penawaran dan langsung di putuskan menang, padahal bisa saja Nilai yang di presentasikan oleh pemenang itu adalah nilai yang tidak falid atau rekayasa dan tidak bersesuaian dengan fakta, yang akan berakibat pada tidak tercapainya nilai kontrak di akhir masa kontrak.

” Kan setahu kami, pemenang ada 3 yang masuk Nominasi dan ada 2 yang dinyatakan memenuhi persyaratan secara utuh, tapi ada pemenang yang tidak di beri kesempatan mempresentasikan nilai penawaran yang mereka miliki, apalagi mereka juga jauh lebih berpengalaman dari yang menang, dan tidak pernah memiliki status WANPRESTASI, akan tetapi toh pihak panitia mengabaikan semua itu dan lebih memilih langsung menetapkan pemenang,” Tutur mereka bingung

Padahal, ” Secara Profesional, semestinya pihak yang dianggap masuk nominasi dan layak menang, juga di beri kesempatan untuk melakukan presentasi data Nilai Penawaran mereka, sehingga kemudian barulah panitia berunding dan menilai secara Objektif dan jujur, siapa yang layak memenangkan proses tender ini, mestinya data yang di miliki juga mesti di bandingkan dengan peserta yang lain, layaknya sebuah lomba nyanyi peserta yang masuk Final di beri kesempatan tampilkan potensi dan bakat mereka, setelah itu dari peserta yang masuk Final dan yang sudah tampil tadi, para juri kemudian menilai dan menentukan juaranya. Bukan malah sudah ditentukan juara, baru di suruh tampil. itu Namanya pembohongan, dan sejak awal kami sudah menduga Panitia Lelang Parkir sudah tidak netral dan penuh dengan rekayasa kepentingan pihak-pihak tertentu, termasuk DPRD dan Pihak lainnya,” Tandas mereka. (BN-Redaksi)

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan