Palyama: Persoalan (SD) Inpres 49 Ambon Hanya Kesalahan Komunikasi, Jangan Ada Yang Bawa Nama KPK Untuk Peras Orang

Ambon, Bedahnusantara.com: Persoalan dugaan penyalahgunaan keuangan pada Sekolah Dasar (SD) Inpres 49 Anahu Latuhalat Ambon yang berlokasi di Negeri Latuhalat, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon. terkait uang baju seragam (baju olah raga, batik dan baju cele) sebesar Rp. 475.000,- yang telah dibayar namun belum diterima oleh para siswa dan juga adanya pemotongan dana beasiswa sebesar Rp 100.000,- Yang dikeluhan oleh orang tua siswa sama sekali hanya merupakan kesalah pahaman.

Steve di KPK
Steve Palyama Ketua Bidang Pengamanan Dan Penyelamatan Aset Negera, DPD KNPI Provinsi Maluku, Berpose di Depan Gedung Merah Putih (KPK) Jakarta

 

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Pengamanan dan Penyelamatan Aset Negara DPD KNPI Provinsi Maluku, yang juga pemerhati pendidikan, Steve Palyama kepada media ini pada Selasa (19/07/2022) di Ambon.

 

Menurutnya, ketika didengarnya ada informasi terkait persoalan keuangan di sekolah (SD) Inpres 49 Anahu Latuhalat Ambon yang di pimpin oleh Ibu Nety Talahatu selaku kepala sekolah, dirinya langsung melakukan Identifikasi dan penelusuran terkait persoalan ini.

 

” Saya mendengar informasi tersebut telah lama, sejak kurang lebih tanggal 16 atau 17 juni 2022, dan kemudian saya menugaskan team yang ada pada DPD KNPI Provinsi Maluku terkhusus pada bidang pengamanan dan penyelamatan aset negara, untuk menelusuri berbagai informasi dan kebenaran terkait persoalan tersebut. Sebab memang selama ini kami selaku pengurus DPD KNPI Provinsi Maluku dibawah komando Ketua DPD KNPI Maluku, Subhan Pattimahu, sangat berkomitmen mengatasi dan menindaklajuti berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Maluku dan Kota Ambon,” Jelas Palyama.

 

Setelah itu, lanjutnya, setelah semua data pendukung telah terkumpul saya kemudian mendatangani pihak sekolah, dan memintakan mengadakan rapat dengan semua pihak yang terkait, baik itu Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah, Wali kelas, orang tua murid penerima bantuan beasiswa PIP, dan juga orang tua murid yang berkaitan dengan masalah pakaian seragam yang terjadi pada Selasa (21/06/2022) di (SD) Inpres 49 Anahu Latuhalat Ambon.

 

” Dari hasil pertemuan dan identifikasi dilapangan kami menemukan bahwa; tidak ada yang bermasalah dengan pengelolaan kuangan yang ada pada sekolah tersebut, baik yang bertalian dengan terkait uang baju seragam (baju olah raga, batik dan baju cele) yang telah dilunasi sebesar Rp. 475.000,- dan juga adanya pemotongan dana beasiswa sebesar Rp 100.000,- Yang dikeluhan oleh orang tua siswa,”.

 

Menurut orang tua murid, tambahnya, semua mereka memang sempat mempertanyakan mengapa baju seragam (baju olah raga, batik dan baju cele) yang telah dibayarkan belum juga diterima, namun kemudian setelah dijelaskan oleh pihak sekolah dan wali kelas bahwa terdapat hanya sebanyak 16 siswa saja dari 32 siswa yang telah membayarkan uang pakian seragam, tidak hanya itu selama ini pemesanan pakaian seragam tersebut terkendala Covid-19, dan selama ini metode pembelajaran sekolah mempergunakan metode (online) sehingga pemanfaatan pakaian-pakaian tersebut dirasa belum tepat, dan mereka menyarankan untuk nantinya dipergunakan saat pembelajaran tatap muka telah dimulai.

 

Mendengar hal itu, sejumlah besar orang tua murid yang berprofesi sebagai nelayan dan pekerjaan tidak tetap lainnya kemudian menyatakan bahwa; mereka merasa berterimakasih kepada pihak sekolah sebab karena faktor Covid-19 dan kondisi ekonomi yang sangat buruk, akhirnya mereka sampai saat ini belum mampu melunasi biaya pembelian baju seragam (baju olah raga, batik dan baju cele) yang dimintakan, serta mereka meminta maaf kepada orang tua murid yang telah melunasi pembayaran pakaian seragam tersebut.

 

Bahkan terangnya, beberapa orang tua yang menjadi anggota komite sekolah pun mendukung hal tersebut, dan mengklarifikasi terkait biaya pembelian yang sebanarnya bukan Rp. 475.000,- seperti yang di Isyukan, melainkan hanya Rp.435.000,- yang bahkan terdapat biaya pembelian Laporan pendidikan didalamnya. Yang mana biaya Baju Batik hanya Rp.125.000,-, baju olahraga Rp.110.000,- dan baju Cele Rp.115.000,- serta ditambah laporan pendidikan sebesar Rp.85.000,-. Sehingga mereka cukup menyesalkan informasi yang tidak benar terkait masalah biaya pembelian pakaian seragam ini.

 

Tidak hanya itu, para orang tua dan sejumlah anggota komite sekolah menyakan menyayangkan bahwa berbagai hal yang telah disepakati lewat rapat bersama orang tua wali murid, malah diputar balikan dan kemudian coba disebarkan kepada media. 

 

” Pak Steve sebelumnya kami mengucapkan terimakasih bapak sudah mau membantu memediasi dan mendudukan persolaan ini sesuai tupoksinya, sehingga kami ingin menyatakan bahwa kami juga kecewa kepada orang tua murid lainnya yang kemudian karena ketidak pemahaman sehingga kemudian menyampaikan informasi yang tidak benar kepada media atau wartawan, selain itu perlu bapak ketahui soal beasiswa itu, perihal pemotongan itu bukan keinginan kepala sekolah tapi kesepakatan orang tua murid yang anaknya menerima bantuan, bahwa setalah diketahui, mekanisme bank saldo buku itu harus ada sebagai cadangan sebesar Rp.50.000,- dan kemudian meterai 10000 sebanyak 2 lembar Rp.20.000,- dan sisahnya Rp.30.000,- itu adalah biaya transportasi dan biaya kopian kelengkapan berkas lainnya. Hal ini telah kami sepakati sebab jika orang tua yang melakukan pengurusan tentunya akan sangat kesulitan dan belum tentu selancar atau semudah diurus langsung oleh pihak sekolah. Olehnya apa yang berkembang itu adalah kebohongan jika ada pemotongan, tetapi itu atas kesepakatan dan penjelasan jelas bagi kami orang tua penerima bantuan beasiswa ini,” Ungkap para orang tua murid kepada Steva Palyama.

 

Palyama menuturkan, saya bahkan mengidentifikasi sampai kepada pengelolaan dana BOS dan Komite sekolah, yang mana diketahui bahwa, dana Komite sekolah satu tahun sebelumnya dikelola oleh Komite dan sekolah untuk kepentingan sekolah,saat itu bendaharanya adalah salah satu wali kelas dan setelah itu ketika terjadi perombakan sturuktur komite sekolah yang baru, wali kelas tersebut tidak lagi menjadi bendahara. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua komite sekolah, Robert Hans Tuhumury dalam pertemuan tersebut.

 

Ketika ditanya bagaimana pengelolaan dana Komite sekolah, Tumury menjelaskan semasa masih bendahara oleh pihak sekolah (Wali kelas) semua hal baik-baik saja dan semua hal dipergunakan demi kepenringan sekolah, dan ketika pergantian struktur terjadi pihak sekolah memang tidak mengetahui secara pasti soal dana komite. Sebab semua itu ditangani murni oleh komite sekolah. Sedangkan terkait sumber pendanaan untuk komite sekolah diperoleh dari sumbangan dan juga berbagai bentuk pencarian dana lainnya, akan tetapi saat ini dirinya sendiri tidak mengetahui seberapa besar dana komite yang dimiliki, sebab hal tersebut hanya diketahui oleh bendahara komite yang kali ini dipegang oleh salah satu orang tua murid.

 

Oleh sebab itu, kata Palyama ” setelah saya menemukan jawaban secara transparan dari semua pihak yang hadir saat itu, saya berkesimpulan bahwa semua yang terjadi ini adalah kesalah pahaman dan miss komunikasi diantara pihak sekolah dan beberapa orang tua murid yang mungkin saja tidak hadir dalam rapat-rapat yang diadakan. Sehingga jika kemudian babarapa hari terakhir terdapat pemberitaan yang salah kaprah dan salah data oleh salah satu media, saya merasa sangat menyesalkan hal tersebut,” paparnya.

 

Sehingga saya mau menegaskan sekali lagi kepada semua pihak terutama pihak media yang mempublikasi, agar lebih banyak lagi belajar cara mengidentifikasi sebuah persoalan hingga mengetahui foundasi kebenaran dan kemudian barulah mempublikasikan kepada khalayak banyak.

 

” Selain pengurus DPD KNPI Provinsi Maluku, saya juga seorang jurnalis yang mana dalam mengungkap sebuah kebenaran, saya tidak pernah main-main apalagi mengada-ada, sehingga ketika saya menemukan ada media yang mempublikasikan informasi namun tidak didukung oleh data akurat, tentunya hal ini turut mempermalukan saya secara pribadi dan profesi yang saya cintai, apalagi dalam hasil identifikasi saya, didapati bahwa terdapat sejumlah pihak yang telah mengaku-ngaku orang KPK, dan bahkan mengancam pihak-pihak tertentu demi mencapai sesuatu niat. Saya mau menegaskan kepada mereka, berhenti membawa-bawa nama lembaga KPK, demi memeras orang lain, sebab jika anda – anda tidak berhenti maka saya yang akan membuka borok kalian bahkan bisa saya bawah ke jalur hukum,” Tegas Palyama. (BN-03) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan