Editor: Redaksi
Jakarta, Bedahnusantara.com: komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih kembali ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Dalam forum strategis tersebut, Wattimena menekankan bahwa pendampingan KPK bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi faktor kunci dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Ia menegaskan, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari penguatan sistem yang menyentuh seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan, tidak hanya berhenti pada administrasi, tetapi juga menyasar mekanisme kerja yang lebih efektif dan berintegritas.
“Pendampingan KPK menjadi langkah penting untuk memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Lebih jauh, Wattimena menyoroti pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan KPK. Menurutnya, kolaborasi yang konsisten akan mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif KPK dalam mendampingi Pemerintah Kota Ambon, terutama dalam mendorong keterbukaan pengelolaan keuangan daerah dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional KPK dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Kehadiran para kepala daerah bersama jajaran dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan DPRD Kota Ambon, Sekretaris Daerah, Inspektur, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan, dilanjutkan pemaparan materi strategis oleh Sekretaris Daerah terkait rencana dan penganggaran APBD Tahun 2026 serta pelaksanaan program prioritas periode 2025–2026.
Pada sesi inti, pembahasan difokuskan pada evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, meliputi pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial, penjabaran pokok-pokok pikiran DPRD, hingga proses pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing maupun mekanisme lainnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan diskusi, penyusunan rekomendasi, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Melalui forum ini, KPK berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin solid, sehingga upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (BN Grace)





