![]() |
| Obusman: Pelayanan Publik Pemkot Ambon Masuk Zona Merah |
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon, kali ini mengalami sebuah kemunduran dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat Kota Ambon.
Hal tersebut dibuktikan oleh lembaga Ombusman Perwakilan Provinsi Maluku yang menyatakan bahwa Pelayanan publik dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masuk zona merah, hal ini berdasarkan hasil survey yang dilakukan Ombusman RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam tahun 2017.
Akui Kepala Kantor Ombusman RI Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat, kepada wartawan usai melakukan workshop kepatuhan pelayanan publik yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (8/1).
Menurut dia, dari 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai hanya dinas pendidikan yang masuk dalam zona hijau.
“Kita nilai 13 dinas, namun 1 dinas yakni dinas pendidikan yang memiliki standar penilaian terbaik dimana, penilaian yang dilakukan mencakup, legalisir ijasah, STTB formal dan non formal, ijin pendirian sekolah baru, pendirian TKBM, sehingga pelayanan dapat dilakukan secara baik,”terangnya.
Dia mengatakan, semua dinas telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam penilaian namun, saat didatangi Ombusman ada standar yang tidak dapat dilakukan oleh masing-masing OPD.
“ada OPD yang tidak miliki visi, misi, sarana disabilitas, kotak saran dan staf khusus untuk melayani apabila, ada pengaduan,” akuinya.
Dia mengakui, dalam pelayanan terjadi banyak keluhan sehingga perlu dilakukan perbaikan oleh masing-masing OPD, agar ada sinergi.
“Standar pelayanan yang sudah ada dari keluhan selama ini, kita belum bersinergi, makanya rapat work shop untuk melihat perbaikan dan kekurangan yang ada,” ungkapnya.
Dia berharap, semua dinas dapat mencapai zona hijau dengan melakukan perbaikan dalam sisi pelayanan.
“Kita harapkan agar, SKPD peduli terhadap pelayanan bukan zona hijau tapi, zona hijau tua,”tandasnya (BN-02)






