![]() |
| Robby Sapulette. Plt Kadis Perhubungan Kota Ambon |
Ambon, Bedahnusantara.com: Masih beredarnya Karcis Retribusi Parkiran yang lama, dikalangan Masyarakat yang dilakukan oleh Para Juru Parkir pada sebagian besar areal Parkiran yang ada di Kota Ambon. yang menimbulkan indikasi adanya tindak pidana Korupsi,Mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua KNPI Maluku Bidang Pengamanan Aset Negara, Steve Palyama.
” ini kan sebuah tindakan penipuan terhadap Masyarakat Kota Ambon dan juga para pengguna jasa parkiran, sebab bayangkan saja jika jumlah warga Kota Ambon sebanyak kurang lebih 100 Ribu orang yang menggunakan jasa parkiran per harinya, berapakah uang rakyat yang telah dimakan oleh para koruptor yang ada di dinas Perhubungan kota Ambon, sekitar kurang lebih Rp.200 Juta yang telah dimakan oleh para koruptor” terang Palyama.
Berdasarkan Penelusuran dan Infestigasi Media Online Bedahnusantara.com, ternyata didapati bahwa alat bukti penggunaan lahan parkir yang diberikan kepada para pengguna jasa parkiran oleh para juru parkir (Jukir), adalah masih memakai Karcis dengan Berkekuatan Hukum Peraturan walikota Ambon (Perwali) No.42 Tahun 2016 ” Tentang Retribusi Parkir”, dan dengan Tahun masa berlaku yakni Tahun 2017. padahal Perwali yang baru tentang retribusi parkiran No. 01 Tahun 2018 telah diberlakukan sejak Tanggal 02 Januari 2018.
Menanggapi persoalan tersebut, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette kepada Media Online Bedahnusantara.com menyatakan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada Pihak Media Online Bedahnusantara.com dan juga kepada Wakil Ketua KNPI Maluku Bidang Pengamanan Aset Negara Saudara Steve Palayama, yang telah memberikan pengawasan dan peneguran secara baik kepada kinerja dan persoalan yang terjadi dimasyarakat.
” Ya terimakasih sebelumnya atas masukan dan kritikan juga koreksi yang telah diberikan dan disampaikan kepada kami, sehingga apa yang menjadi persoalan dilapangan dapat kami perhatikan secara lebih baik lagi”, terang Sapulette.
Ditambahkannya, terkait peredaran karcis lama yang terjadi dilapangan, pihaknya akan segera melakukan penarikan terhadap semua karcis tersebut pada Sabtu (06/01) dan kemudian akan diberikan karcis baru yang telah diperbaiki segala kekeliruannya.
” besok kami akan menarik semua karcis lama yang ada ditangan semua para pengelola dan juga yang ada ditangan para juru parkir (Jukir), sehingga tidak ada lagi Karcis lama yang beredar di lapangan”, Tegas Sapulette. (BN-08)






