![]() |
| Ilustrasi Tindak Pidana Penipuan |
Namrole, Bedah Nusantara.com: Terkait adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Kasat Reskrim Polres Buru, Kasat Reskrim Polres Buru, AKP Ady Nugroho yang dikonfirmasi via pesan singkat, Selasa 26 Mei 2015 pun tak membantah telah menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Hadi Cs itu.
“Sementara masih dalam proses lidik dan pengumpulan data-data,” tulis Nugroho menjawab pertanyaan pesan singkat yang dikirimkan kepadanya
Lebih lanjut, Nugroho pun mengaku bahwa puluhan saksi yang terkait dengan kasus ini, baik itu Hadi, Sirajudin maupun warga Desa Biloro serta pihak Dinas ESDM Kabupaten Bursel sudah diperiksa pihaknya.
“Sudah semua Pak, sudah diperiksa semuanya. Kita masih evaluasi kasusnya,” ungkapnya lagi.
Namun, Nugroho masih enggan menyebutkan siapa saja oknum di Dinas ESDM Bursel yang telah diperiksa terkait kasus ini, karena masih dalam proses penyelidikan.
“Mohon maaf kita belum bisa sebut nama, karena masih dalam lidik ya Pak. Yang jelas, semuanya sudah kita integorgasi,” tandasnya. (BN-09)






