![]() |
| Ilustrasi Penggelapan Dana |
Namrole, Bedah Nusantara.com: Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hadi Longa harus berurusan dengan jajaran kepolisian Polres Buru lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Hadi dilaporkan oleh Kepala Desa Biloro Kecamatan Kepala Madan, Sirajudin Longa sejak 15 April 2015 lalu ke bagian Reskrim Polres Buru.
Hadi diduga telah bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bursel ketika menjabat sebagai Camat Kepala Madan dalam melakukan penipuan dan penggelapan atas dana Sharing APBD Kabupaten Bursel Tahun 2014 senilai Rp. 280 juta yang telah dialokasikan untuk biaya ganti rugi pembangunan proyek Perusahaan Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Desa Biloro.
Atas laporan itu, selain Sirajudin dan staf Desa Biloro Ajis Mamulaty yang telah diperiksa, penyidik Polres Buru pun telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 20 orang warga Desa Biloro maupun sejumlah pihak di Dinas Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kabupate Bursel yang diduga punya kaitan dengan kasus ini pun telah diperiksa, termasuk Hadi pun tak lolos dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Buru itu.
Sekedar diketahui, dari total anggaran Rp. 280 juta tersebut, harusnya dikucurkan untuk biaya ganti rugi lahan, tanaman dan jasa kerja masyarakat, tetapi setelah berhasil melakukan aksi penipuan dan pembodohan bagi masyarakat di Desa Biloro, dana tersebut diduga malah mengalir ke kantong pribadi Hadi dan oknum-oknum tertentu di ESDM Kabupate Bursel.
Namun, aksi jahat yang merugikan masyarakat di Desa Biloro itu pun kemudian terkuak dari pengakuan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bursel dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, yakni La Hamidi, Adjadad Makassar dan Ridwan Nurdin saat melakukan reses ke Kecamatan Kepala Madan.
“Kami dapat informasi soal adanya dana Sharing untuk proyek itu dari DPRD Kabupaten Bursel, sebab dana sharing itu dibahas di DPRD.
Dimana, waktu itu ada reses anggota DPRD Bursel Dapil I, yakni Pak Adjadad Makassar, Pak La Hamidi dan Pak Ridwan Nurdin dan saat tatap muka itu, kami baru mengetahuinya lewat informasi yang didampaikan saat tatap muka itu,” kata Sirajudin kepada wartawan media ini via telepon selulernya, Selasa, 26 Mei 20515.
Dimana, karena merasa tertipu atas ulah Hadi dan oknum-oknum di Dinas ESDM Kabupaten Bursel, Sirajudin pun kemudian melaporkan kasus penipuan dan penggelapan anggaran itu ke pihak Polres Buru guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Iya sudah dilaporkan ke Polres Buru sekitar tanggal 15 2015 lalu. Saya sudah mintai keterangan selama empat jam dari jam 08.00-14.00 WIT ketika itu,” akuinya.
Dikatakannya, selain dirinya yang sudah diperiksa, ada salah satu stafnya, Ajis Mamulaty pun telah diperiksa.
“Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, penyidik dari Polres Buru sebanyak 4 orang pun sudah turun ke Polsek Kepala Madan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 20 orang warga saya di Desa Biloro. Sebab, ada informasi bahwa mereka menerima uang sebesar Rp. 2,5 juta per orang.
Padahal, setelah diperiksa, mereka tidak pernah merima uang. Mungkin ada rekayasa tanda tangan,” terangnya.
Terkait dengan kasus yang merugikan masyarakat di Desa Biloro itu, Sirajudin dan masyarakat Desa Biloro berharap agar jajaran Polres Buru yang dikomandani oleh AKBP Popy Yugonarko itu dapat serius mengusut tuntas kasus ini dan menjerat setiap pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.
“Karena keinginan kami dan masyarakat, kasus ini harus diusut tuntas dan pihak-pihak yang terlibat harus dijerat,” tegasnya.(BN-09)






