![]() |
| Ilustrasi Penggelapan Dana Bantuan Sosial |
Dobo, Bedah Nusantara.com: Mantan Pegawai Trans maijuring Benjina di duga menggelapkan dana bantuan sosial yang di peruntukan oleh para Lansia (lanjut usia) di wilayah kerja Kecamatan benjina.
Berdasarkan data yang di rintis oleh media ini terhadapa salah satu sumber terpercaya didesa Benjina mengungkapkan bantuan tersebut sebesar Rp 20 juta, akan tetapi yang di gunakan hanya Rp. 2 juta, sementara 18 juta lainnya entah kemana dan dugaannya telah di pakai oleh oknum Pegawai Transmaijuring yang bernama Suseno alias Endot.
“ saya lupa tahunnya, akan tetapi saya tahu kalau bantuan itu ada namun tak digunakan oleh endot untuk keperluan sebagaimana mestinya, akan tetapi dugaan saya telah mengendap di tangan yang bersangkutan” beber sumber.
Sumber juga membeberkan, kalau dirinya menduga ada bantuan-bantuan jenis lainnya dari Dinas Sosial, namun selalu saja berhenti di tangan oknum-oknum pegawai Transmaijuring yang pada waktu itu masih beroperasi.
Pada kesempatan yang sama, sumber juga mencurigai ada eks pegawai transmaijuring yang sampai saat ini masih menerima gaji padahal transmaijuring sudah tidak ada alias telah di ambil alih oleh Pemerintah setempat, sehingga dirinya berharap ada ketegasan dari pihak yang berwajib untuk melihat masalah ini, karena juga berdampak buruk bagi pelayanan. (BN-04)






